http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur – Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung, Bripka Muhammad Amin S.Hi, melaksanakan kegiatan Problem solving tentang tapal batas petuan tanah marga marga Kapailu dengan masyarakat pekerja loging di Kantor Desa Negri Administratif Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, pada hari Kamis tanggal 31 Desember Tahun 2020, Pukul 10.00 Wit.
Giat dihadiri oleh Pejabat Raja Banggoi (Budi baliman), pejabat Desa Sumber Agung (Bambang payapo), Babinsa Sumber Agung (sertu Tarsonda), Tokoh masyarakat, Muhidin kapailu dan para pekerja loging pada Desa tersebut.
Dari hasil rapat tersebut telah disepakati bahwa mengenai kelanjutan pekerjaan loging maka akan menunggu kesepakatan Marga Kapailu guna untuk melanjutkan kerja kayu di lahan Marga Kapailu.
Selanjutnya Bripka Amin juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warganya selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan.
“Hindari minuman keras (miras), jangan mudah percaya dengan berita hoax dan bila terjadi permasalahan segera hubungi Bhabinkamtibmas,” tutup Bripka Amin.