Jakarta –
Dalam rangka mengidentifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ182, Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polri telah mendapatkan 40 sampel DNA. Sampel itu didapat dari berbagai macam daerah.
“Dapat kami sampaikan, sampai jam 09.00 WIB pagi, Tim DVI telah mendapat 40 sampel DNA,” kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Soekanto (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Ke-40 sampel DNA itu terdiri atas 14 sampel yang didapatkan dari RS Polri di Kramat Jati ini, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.
Untuk mengidentifikasi korban, Tim DVI melakukan pencocokan data antemortem (data yang didapat sebelum korban meninggal dunia) dan data postmortem (data yang didapat setelah korban meninggal dunia).
Data anteortem berupa data fisik korban, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, dan aksesori. Data postmortem berupa data fisik lewat identifikasi personal, berupa sidik jari, golongan darah, ciri-ciri korban secara spesifik, hingga konstruksi gigi geligi.
“Ketika ditemukan kecocokan antara dua data tersebut, maka status korban dinyatakan teridentifikasi,” kata Rusdi.
(whn/dnu)