No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Telegram Kapolri: Tindak Tegas Knalpot Bising!

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
30 Mei 2021
in Giat Utama
0
Telegram Kapolri: Tindak Tegas Knalpot Bising!
0
SHARES
10
VIEWS

SULSELSATU.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan telegram yang berisi perintah pada jajarannya untuk menindak tegas pengguna kendaraan berknalpot bising. Telegram itu disertai pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising

Surat telegram Kapolri tersebut bernomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021. Dijelaskan sejumlah Langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising.

Seperti, melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI. Karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : VIDEO: Pelaku Balap Liar Dihukum Tidur di Tanah dan Tirukan Suara Knalpot Bising

Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.

Memberikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga : Kapolri Janji Fasilitasi Anak Prajurit KRI Nanggala 402 Jadi Polisi

Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder. Antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Tags: Kriminal
Previous Post

Polsek Dawarblandong Bersama Tiga Pilar Tegakkan Disiplin Prokes 5M Melalui Ops Yustisi

Next Post

Motivasi Satgas Madago Raya, Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Negara Tak Akan Kalah dari Teroris

Next Post
Motivasi Satgas Madago Raya, Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Negara Tak Akan Kalah dari Teroris

Motivasi Satgas Madago Raya, Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Negara Tak Akan Kalah dari Teroris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho

Gebrakan Digital Korlantas: ETLE Melejit 387%, 2.512 Nyawa Terselamatkan!

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan capaian kinerja luar biasa dalam penegakan hukum di jalan raya. Melalui sistem...

Politisi Ferdinand Hutahaean

Terhambat Konflik Wacana: Fokus Reformasi Polri Tergerus oleh Hiruk Pikuk Politik Eksternal

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, yang sejatinya diharapkan menjadi angin segar bagi pembenahan institusi penegak hukum, kini mengemuka ke publik...

Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI dan Tegaskan Sinergi TNI-Polri

by Geralda Talitha
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari...

pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polri

Komisi III DPR Apresiasi Polri dalam Pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi

by Dian Purwanto
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan penghargaan terhadap Polri atas keberhasilan mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung...

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG secara Maksimal

by Dian Purwanto
3 Oktober 2025
0

Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri menerapkan sistem sanitasi yang ketat untuk menjamin kebersihan dan higienitas dalam program...

Polantas Menyapa

Bukan Hanya Atur Lalu Lintas: Aksi Heroik Polantas Buktikan Kehadiran untuk Kemanusiaan

by Dody Frimansyah
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tampil dengan wajah baru yang lebih humanis. Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri...

program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

by Siti Mardheatul
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho berusaha mengubah wajah Korps Lalu Lintas Polri menjadi lebih...

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur Penindakan Tegas Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

by Nia Okta
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025...

penggunaan sirene dan rotator oleh Polantas

Kakorlantas Evaluasi Penggunaan Sirene dan Rotator untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
30 September 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengambil langkah strategis dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan...

inovasi polri olah eceng gondok jadi pupuk organik

Anggota Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Polri Olah Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

by Dody Frimansyah
29 September 2025
0

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel)...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved