No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Giat Polri

Polda Banten Siap Implementasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
7 Januari 2021
in Giat Polri, Giat Utama
0
Polda Banten Siap Implementasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI
0
SHARES
8
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Serang.Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (1/1/2021).

Dalam maklumat tersebut, Kapolri menekankan masyarakat agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan FPI.
“Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial,” demikian salah satu poin Maklumat Kapolri tersebut.

 
Adapun penerbitan maklumat ini merujuk surat keputusan bersama (SKB) nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Dengan mengacu SKB itu, Kapolri mengingatkan masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, Kapolri juga mengedepankan Satpol PP yang didukung penuh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi yang terpasang spanduk atau banner, atribut, hingga pamflet FPI.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau diskresi kepolisian,” tulis poin lain Maklumat Kapolri.
Pembubaran FPI sendiri berdasarkan SKB yang ditanda tangani enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/2020).
Keenamnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional, dan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
SKB itu dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Menyatakan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran Siap Melaksanakan Perintah Bapak Kapolri yang tertuang dalam Maklumat Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI. Polda Banten Senantiasa Bahu membahu Bersama TNI dan Pemerintah akan selalu bersinergis untuk memberikan rasa aman dan tenang di masyarakat dengan melakukan Kegiatan patroli bersama, penertiban akan ketaatan terhadap SKB Menteri yang di tindaklanjuti oleh Maklumat Kapolri. Edy Sumardi Menambahkan, Polda Banten dan Polres Jajaran bersama teman teman TNI dan satpol pp akan bersama sama mengawasi dan melakukan penertiban jika menemukan pelanggaran akan kepatuhan tersebut.

py/bq/hy

Tags: Humas
Previous Post

SPN Polda Banten Lakukan system Belajar Virtual

Next Post

8 Hal Terungkap dari Tewasnya 2 Teroris di Makassar Saat Disergap

Next Post
8 Hal Terungkap dari Tewasnya 2 Teroris di Makassar Saat Disergap

8 Hal Terungkap dari Tewasnya 2 Teroris di Makassar Saat Disergap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Permudah Pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB untuk Korban Bencana di Sumatra

by Dody Frimansyah
7 Desember 2025
0

Jakarta - Sejumlah wilayah di Sumatra mengalami bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas masyarakat, serta hilangnya dokumen penting....

Polres Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Pengamanan Logistik Bencana di Aceh

by Dody Frimansyah
6 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pidie Jaya, AKP Fely, bersama personelnya menggelar kegiatan bakti sosial sebagai...

pengaturan lalu lintas angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di pelabuhan penyeberangan

Kemenhub dan Korlantas Polri Keluarga SKB Pergerakan Angkutan di Pelabuhan Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Geralda Talitha
5 Desember 2025
0

 JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,...

proses identifikasi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat

Tim DVI Polda Sumbar Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang dan Longsor

by Siti Mardheatul
3 Desember 2025
0

Sumatera Barat — Proses identifikasi korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat...

pengerahan unit K9 untuk pencarian korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara

Polda Sumut Perkuat Pencarian Korban Banjir Bandang dengan Unit K9 di Tapanuli Tengah dan Sibolga

by Dody Frimansyah
3 Desember 2025
0

Medan – Polda Sumatera Utara memperkuat upaya pencarian korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Tengah dan Kota...

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Resmi Ditutup, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
2 Desember 2025
0

Operasi Zebra 2025 telah resmi diakhiri setelah berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Dalam periode...

pengiriman bantuan logistik tanggap darurat bencana Sumatera Utara

Polri Kirim 4.459 Kg Bantuan Logistik untuk Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

by Siti Mardheatul
1 Desember 2025
0

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengirimkan bantuan logistik pada hari Minggu, 30 November 2025, sebagai bagian dari operasi...

penanganan darurat bencana alam Sumatera Utara 2025

Kapolri Pimpin Koordinasi Penanganan Darurat Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

by Nia Okta
1 Desember 2025
0

Tapanuli Utara, Sumatera Utara — Kapolri memimpin rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara di Pos...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

by Dody Frimansyah
30 November 2025
0

Yogyakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, melakukan pengecekan kesiapan Smart City Yogyakarta sebagai...

operasi zebra 2025

Hari Ke-13 Operasi Zebra 2025: Konsistensi dan Peningkatan Kinerja Nasional Menuju Penutupan

by Dody Frimansyah
30 November 2025
0

Menjelang penutupan Operasi Zebra 2025, evaluasi pada hari ke-13 (17-29 November 2025) mengungkapkan penguatan kinerja dan konsistensi di seluruh wilayah...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved