Polisi Imbau Korban Geng All Star Segera Melapor dan Membuat Laporan Polisi
(ym/bq/hy)
Rabu, 21 April 2021 – 10:18 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Karawang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, AKP Oliestha Ageng Wicaksana meminta warga korban geng all star membuat laporan polisi.
“Yang jadi masalah itu minim laporan polisi (LP). Korban perusakan dan penganiayaan geng motor jarang melapor kejadian,” terang AKP Oliestha melalui sambungan telepon, Rabu (21/04/21).
Padahal, informasi rinci perihal aksi geng yang akhir-akhir ini kerap membuat kerusuhan sangat diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Meski begitu, menurut Perwira Pertama Polres Karawang, pihaknya telah nembekuk belasan remaja yang diduga anggota geng itu. Kebanyakan anggota geng masih di bawah umur. Bahkan, Polres Karawang telah membentuk tim khusus dan melakukan patroli setiap hari untuk mencegah aksi tawuran yang dilakukan geng all star di Karawang.
Oliestha menyebut, tidak ada pola rekrut anggota geng all star. Para remaja tanggung itu bergabung hanya dengan melihat video aksi geng itu di media sosial. Mereka kemudian tertarik untuk ikut-ikutan tawuran.
“Tidak ada pola rekrut. Mereka cuma lihat video di IG (Instagram), Facebook. Kemudian ikut-ikutan,” tutur Kasat Reskrim Polres Karawang
jangan buat kegaduhan