Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., melakukan pemantauan kondisi lalu lintas di Jakarta sekaligus mengecek penindakan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Senin, 8 Desember 2025, Irjen Agus memantau kondisi lalu lintas melalui layar yang ada di ruang RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo.
Komandan Lalu Lintas Polres Metro Jakut, Komarudin, menjelaskan bahwa personel back office e-TLE setiap hari memantau tangkapan kamera e-TLE terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar dilakukan sesuai arahan Kakorlantas Irjen Agus.
“Anggota tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk meminimalisir adanya transaksi. Fokus anggota adalah memberikan teguran simpatik kepada masyarakat,” ujar Komarudin.
Irjen Agus memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah memaksimalkan penggunaan sistem e-TLE dalam penegakan hukum lalu lintas. Ia mengakui bahwa kemacetan di Jakarta masih menjadi persoalan utama akibat volume kendaraan yang tinggi.
Saat ini, terdapat 127 kamera e-TLE yang tersebar di wilayah Jakarta dengan rencana penambahan jumlah kamera tersebut untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Polda Metro Jaya menunjukkan kinerja yang luar biasa, tidak ada keluhan komplain selama satu sampai dua bulan terakhir terkait penegakan hukum menggunakan e-TLE,” kata Irjen Agus.
Pemanfaatan teknologi e-TLE ini merupakan langkah strategis Kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mengurangi persoalan di jalan raya tanpa harus kontak langsung antara petugas dan pelanggar.











