Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri saat ini tengah aktif menyerap masukan masyarakat terkait upaya reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui dua saluran komunikasi, yaitu surat elektronik dan aplikasi pesan WhatsApp.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan pada Rabu (19/11/2025) bahwa masyarakat luas diundang untuk berpartisipasi memberikan aspirasi lewat alamat email sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com dan nomor WhatsApp 0813-1797-771. “Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly, seperti dilaporkan Antara.
Selama bulan pertama sejak pelantikan pada 7 November 2025, komisi berfokus untuk membuka telinga dan mata menerima berbagai masukan. “Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” jelas Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 anggota dengan latar belakang pejabat pemerintah, kepolisian aktif, dan purnawirawan. Anggota komisi meliputi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri; Menko Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra; serta sejumlah menteri dan mantan kapolri seperti Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.
Dalam forum audiensi yang digelar di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Jimly menerima berbagai pandangan dari organisasi masyarakat, tokoh, purnawirawan TNI, serta konten kreator. Ia menegaskan bahwa aspirasi, termasuk dari pihak yang tidak hadir secara resmi, tetap diterima dengan terbuka. “Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” katanya.
Salah satu isu yang disorot adalah dugaan ijazah palsu yang dikenal sebagai persoalan hukum dan administrasi serius di Indonesia. Menurut Jimly, mediasi dapat menjadi alternatif solusi jika kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.
Selain itu, berbagai masukan dari purnawirawan TNI antara lain berfokus pada reformasi struktur dan budaya organisasi Polri. Beberapa ide besar yang muncul mencakup penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas, serta wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang menangani koordinasi operasional dan anggaran Polri.
Dalam audiensi, Jimly mengungkapkan masukan agar Polri dapat berada di bawah Kementerian Keamanan, mirip mekanisme koordinasi TNI dengan Kementerian Pertahanan. “Polisi dulu karena pemisahan dari TNI, memang nggak ada kementerian khusus. Maka muncul ide bagaimana kalau dibikin Kementerian Keamanan,” ujarnya.
Usulan lain adalah memperkuat fungsi Kompolnas sehingga dapat melakukan rekrutmen langsung atas usulan Kompolnas tanpa melalui persetujuan DPR, dan bertindak sebagai lembaga pengawas setara Kemenhan. Jimly menyatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap penampungan untuk dibahas lebih lanjut menjadi rekomendasi reformasi Polri.
Kritikus politik Faizal Assegaf turut menyampaikan bahwa purnawirawan TNI dan aktivis menghendaki Polri diarahkan di bawah Kementerian Keamanan demi memperkuat transisi negara modern, serta mengajak dialog pihak-pihak terkait seperti satgas antitambang ilegal untuk mendengar suara dan peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.
Dengan dibukanya saluran WhatsApp dan email ini, Komisi berharap dapat mengumpulkan masukan sebanyak-banyaknya agar proses reformasi berjalan sesuai harapan publik dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.
Sumber: Antara










