BENGKULU – Sebuah langkah konkret dalam penanganan bencana gempa bumi berkekuatan 6,3 Skala Richter yang mengguncang wilayah Bengkulu dan sekitarnya pada Jumat dini hari pukul 02.52 WIB, dilakukan oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono S.I.K., M.Si. Kapolda langsung terjun ke lapangan untuk tidak hanya memantau tetapi juga memastikan bahwa penanganan yang dilakukan pascabencana, khususnya di bidang trauma healing, berjalan dengan optimal.
Peristiwa gempa yang mengakibatkan kerusakan di berbagai fasilitas dan pemukiman penduduk, tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menyisakan luka psikologis di hati masyarakat. Mengidentifikasi hal tersebut, Kapolda Mardiyono melakukan kunjungan ke lokasi terdampak untuk meninjau proses pendampingan psikologis yang sedang berlangsung. Aktivitas trauma healing ini dirancang khusus untuk membantu warga mengatasi rasa takut dan stres yang mereka alami setelah gempa.
Kelanjutan dari pemulihan ditandai dengan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesehatan mental, dukungan emosional korban gempa, dan pembangunan kembali kepercayaan diri masyarakat untuk memulai aktivitas sehari-hari mereka dengan tenang dan produktif. Pendekatan recovery psikologis dianggap esensial sebagai bagian dari strategi coping masyarakat terdampak, yang akan mengarah pada rehabilitasi mental secara keseluruhan.
Kapolda Mardiyono menyampaikan, “Penanganan pasca bencana tidak hanya soal penanganan fisik, tetapi juga dukungan psikologis kepada masyarakat sangat krusial. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih.”
Kehadirannya bersama masyarakat menunjukkan bukan hanya pemberian moral, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian aparat keamanan terhadap warga yang terkena dampak gempa.
Kapolda juga memastikan bahwa program pendampingan trauma tidak akan berhenti pada tahapan awal, melainkan akan ada keberlangsungan trauma healing, intervensi psikososial, dan kegiatan pendukung pemulihan emosional. Inisiatif ini menjadi bagian integral dari proses rehabilisasi mental korban gempa dan memastikan keberlanjutan dari layanan konseling pasca gempa.