Jakarta – Penegakan hukum di Indonesia kembali menorehkan tindakan cepat dan tegas dalam kasus kriminal cyber. Kali ini sorotan tertuju pada penangkapan admin dan anggota grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, yang menjadi wadah konten inses dan pornografi. Martin Daniel Tumbelaka, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyampaikan apresiasinya terhadap respons sigap kepolisian.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” ungkap Martin dalam keterangan persnya.
Respon penegak hukum yang diwakili oleh Polri dalam kasus ini diakui Martin sebagai manifestasi perlindungan terhadap masyarakat. Ia berujar lanjut mengenai pentingnya negara dalam mengawal proses pemulihan korban kejahatan moral.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” kata Martin menegaskan.
Menghadapi tindak pidana dalam ranah digital, Martin menyoroti betapa krusialnya sinergi antarlembaga untuk membawa kasus serupa ke dalam pengadilan. Koordinasi yang teguh menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas kejahatan siber.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” tutur Martin.
Strategi penegakan hukum yang telah ditempuh Polri diharapkan dapat berlanjut ke upaya-upaya preventif seperti edukasi masyarakat. Martin mendesak Kominfo untuk ikut serta aktif dalam menguatkan pengawasan di ruang digital.
“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” paparnya.
Adapun Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Karo Penmas Divhumas Polri menginformasikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali motivasi dan kemungkinan kejahatan lain yang berkaitan.
Polisi mengungkap tidak tertutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Bareskrim Polri menelusuri grup ini berisikan ribuan member.