No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Berita Nasional

Minyakita yang Tak Sesuai Takaran Tersebar di Jabodetabek

Dian Purwanto by Dian Purwanto
12 Maret 2025
in Berita Nasional
0
skandal pemotongan isi kemasan Minyakita
0
SHARES
22
VIEWS

Jakarta – Pemotongan isi kemasan produk minyak goreng bermerek Minyakita telah terbukti merugikan pelanggan setia. Kasus ini tengah menjadi sorotan utama setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik tidak etis yang telah berlangsung dan menyebar luas di area Jabodetabek.

Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam sebuah konferensi pers menjelaskan, “Yang jelas cukup banyak (Minyakita) di Jabodetabek. Nah, untuk yang di luar wilayah ini, masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan.” Penyelidikan semakin dalam meneliti kasus yang berpotensi merusak integritas industri pangan nasional tersebut.

Helfi menambahkan bahwa update mengenai kasus ini akan dikomunikasikan kepada publik seiring berkembangnya penyidikan. “Untuk barang bukti, masih berlangsung pemeriksaannya. Saat ini juga sedang dalam proses, nanti kita informasikan lebih lanjut,” terangnya.

Kasus ini tidak hanya menghebohkan masyarakat karena pemotongan isi produk, tapi juga karena keberanian pelakunya melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menegaskan bahwa sanksi yang berat menanti bagi para pelaku, “Hukumannya 5 tahun penjara atau denda 2 miliar rupiah,” ucapnya.

Sanksi ini merupakan refleksi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan yang memiliki tujuan untuk menjaga hak-hak konsumen dan menjalankan bisnis yang adil serta beretika.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga berperan aktif dalam mengadvokasi terhadap kesejahteraan konsumen. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pada urgensi penanganan kasus  ini. “Kalau ini telanjur menyebar dan kuantitasnya berkurang, tentu masyarakat yang paling dirugikan. Maka perlu langkah-langkah penarikan serta koordinasi lintas instansi,” tegas Ketut Astawa.

Penarikan produk bermasalah dipandang sebagai langkah esensial dalam menyelamatkan konsumen dari lebih banyak kerugian. Bareskrim, dalam usahanya melindungi hak konsumen, telah menetapkan satu tersangka dengan inisial AWI sebagai otak di balik kasus ini. AWI diketahui mengatur lokasi produksi ilegal di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Menyerbu ke dalam ranah produk pangan, AWI mengemas ulang minyak goreng bermerek, termasuk Minyakita, dan menjualnya dengan isi takaran yang tidak memenuhi standar. “Pada saat repacking, mereka (tersangka) yang mengelola sepenuhnya, termasuk pengadaan mesin dan segala operasionalnya,” kata Helfi menguraikan modus operandi pelaku.

Dengan kapasitas produksi mencapai 400-800 karton per hari, operasi ilegal ini telah merajalela sejak Februari 2025. Kini, AWI menghadapi berbagai tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan Undang-Undang Perindustrian, juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam menyikapi kasus yang mengkhawatirkan ini, Helfi Assegaf berjanji bahwa kasus ini “akan terus kita kembangkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat.”

Previous Post

Siap-siap Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai 28 Maret

Next Post

Mutasi Personel Polri 2025: Penguatan Institusi dengan 10 Kapolda Baru dan Langkah Strategis untuk Polwan

Next Post
Mutasi Personel Polri 2025

Mutasi Personel Polri 2025: Penguatan Institusi dengan 10 Kapolda Baru dan Langkah Strategis untuk Polwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Siapkan Pengamanan Nataru 2025/2026 Lewat Operasi Zebra 2025

by Dody Frimansyah
19 November 2025
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengambil langkah strategis dengan memulai Operasi Zebra 2025 sebagai fase awal persiapan...

Polisi Siswa Keamanan Sekolah di Jabodetabek

Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa untuk Perkuat Keamanan Sekolah di Jabodetabek

by Dian Purwanto
19 November 2025
0

Jakarta – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah sebagai upaya memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan...

modus rekrutmen terorisme via dunia digital

Densus 88 Ungkap Rekrutmen Terorisme Anak lewat Dunia Digital di 26 Provinsi

by Siti Mardheatul
19 November 2025
0

Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kemajuan penting dalam penanganan rekrutmen anak-anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital....

Korlantas Polri Terapkan Tiga Parameter Operasi Zebra Jelang Nataru 2025

Korlantas Polri Terapkan Tiga Parameter Operasi Zebra Jelang Nataru 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

by Dian Purwanto
18 November 2025
0

Jakarta – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Polri pada Senin, 17...

persiapan keselamatan transportasi Natal Tahun Baru 2025 2026

Persiapan Nataru 2025/2026, Kemenhub & Polri Koordinasi dan Ramp Check

by Geralda Talitha
18 November 2025
0

Jakarta – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai persiapan strategis guna memastikan kelancaran...

Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

by Geralda Talitha
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

Operasi Zebra 2025 Jakarta penurunan pelanggaran lalu lintas

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dengan Fokus Keselamatan dan Perlindungan Pejalan Kaki

by Dody Frimansyah
17 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri memulai Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025. Kepala...

Operasi Zebra 2025 dengan fokus keselamatan pejalan kaki

Pengamat Puji Kakorlantas Polri Hadirkan Ruang Jalan Raya yang Tertib pada Operasi Zebra 2025

by Dian Purwanto
17 November 2025
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini...

Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

kepercayaan publik terhadap Polri naik

Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Signifikan Jadi 76,2%

by Nia Okta
17 November 2025
0

Jakarta – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan yang signifikan berdasarkan hasil survei Litbang Kompas edisi Oktober...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved