Jakarta – Upaya meminimalisir insiden di jalan raya menjadi fokus utama Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas sebagai salah satu cara cegah kecelakaan lalu lintas yang efektif. Pandangan ini didasari atas pemikiran bahwa hampir semua kecelakaan bermula dari pelanggaran aturan.
“Rumusnya, kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan? Ikuti peraturan dan aturan berlalu lintas,” ungkap Aan saat Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Berbagai inisiatif telah dilaksanakan oleh Korlantas Polri, mencakup segmen edukasi keselamatan jalan, imbauan, serta penerapan sanksi lalu lintas terhadap pelanggaran. Hasilnya, cukup berbicara dengan sendirinya, ditunjukkan oleh turunnya korban kecelakaan, khususnya yang fatal, dalam periode Januari hingga November 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Korban meninggal dunia pun mengalami penurunan lebih dari 400 jiwa. Artinya, ada lebih dari 400 nyawa yang berhasil kita selamatkan,” terang Aan, menambahkan bahwa hal ini merupakan hasil dari kepatuhan kolektif terhadap aturan lalu lintas.
Aan berpendapat, dengan kampanye keselamatan yang konsisten dan luas, kesadaran masyarakat akan meningkat, dan efeknya pada turunnya korban kecelakaan akan lebih signifikan. Beliau juga menyadari bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan masalah global, menempatinya sebagai penyebab kematian ketiga tertinggi setelah HIV/AIDS dan TBC.
Lebih jauh, Korlantas Polri menunjukkan empatinya dengan memberikan bantuan kursi roda dan kaki prostetis kepada para korban kecelakaan. Aan menyatakan bahwa siswa ini, tak hanya disabilitas fisik kepada korban tetapi juga mempengaruhi aspek sosial ekonomi keluarga yang ditinggal.
“Jika seorang tulang punggung keluarga meninggal dunia, ada anak-anak yang menjadi yatim dan istri yang kehilangan penopang ekonomi. Bahkan, keluarga besar yang bergantung pada korban juga berisiko jatuh dalam kemiskinan,” paparnya, menggarisbawahi dampak sosial dari kecelakaan lalu lintas.
Aan kembali mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab dengan aturan yang ada sebagai langkah preventif. “Kita harus ikhtiar untuk tidak menjadi atau terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah dengan mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas,” tegasnya.
Di akhir, Korlantas Polri menyampaikan harapan agar langkah preventive yang mereka ambil dapat menyelamatkan lebih banyak lagi nyawa dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman serta tertib di seluruh Indonesia. Kesadaran dan tindak hukum pelanggar lalu lintas dipercaya menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua.