Makassar – Upacara pemakaman Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar berlangsung dengan penuh khidmat dan rasa duka yang mendalam pada Minggu (24/11/2024) di Taman Bahagia Sudiang, Makassar. Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, yang merupakan sosok pejuang hukum yang berdedikasi, mendapat penghormatan terakhir dari keluarga, rekan sejawat, dan institusi Polri yang telah lama ia abdi.
Irjen Pol. Yudhiawan, Kapolda Sulsel, memimpin secara langsung upacara tersebut dengan posisi sebagai inspektur upacara. Kesedihan dan rasa kehilangan dirasakan oleh semua yang hadir, yang masing-masing memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
“Tiada kata yang lebih tepat saya ucapkan daripada turut berduka cita. Sesungguhnya kita adalah milik Tuhan Yang Maha Esa, dan akan kembali kepada-Nya,” tutur Irjen Pol. Yudhiawan dalam sebuah ungkapan belasungkawanya.
Kapolda Sulsel menyampaikan penghargaan untuk pengabdian almarhum selama di institusi Polri. Almarhum disebut-sebut memberikan kontribusi yang signifikan bagi bangsa dan negara. Pemerintah, melalui jajaran kepolisian, mengakui jasa dan dedikasi tersebut dengan memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta, yang diresmikan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024.
Sekali lagi Irjen Pol. Yudhiawan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang hadir. “Saya atas nama kesatuan dan pribadi menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Semoga amal bhakti yang telah diberikan diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” lanjutnya.
Dalam riwayat hidup yang dibacakan selama upacara, tergambar jelas dedikasi tinggi almarhum Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar semasa hidupnya. Upacara yang juga diisi dengan doa bersama itu kemudian ditutup dengan prosesi pengantaran jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Kenaikan pangkat anumerta yang diberikan kepada almarhum melambangkan pengakuan negara atas jasa dan pengorbanan yang telah diberikan. Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan evaluasi dan keputusan yang diambil langsung oleh Kapolri.
“Tentu saja, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” jelas Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo satu hari sebelum upacara pemakaman. Kombes Fadly Samad dari Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia Polri telah menandatangani keputusan tersebut atas nama Kapolri.
Pelaku penembakan, AKP Dadang tengah dalam penyidikan yang dijanjikan akan berlangsung transparan oleh Kapolri. Tindakan yang diambil diharapkan tidak pandang bulu terhadap pangkat yang melekat pada pelaku. Kapolri menekankan bahwa penindakan etis akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pidana, demi menjaga kehormatan institusi.
“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” tegas Kapolri dalam menyikapi kasus ini.