Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi dengan apresiasi respons cepat yang ditunjukkan Polri dalam menghadapi kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kejadian yang mengusik keamanan acara publik ini mendorong IPW untuk mendesak adanya tindakan lebih lanjut guna mengungkap aktor di balik insiden kontroversial tersebut.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan kecurigaannya atas kejadian yang menyita perhatian publik ini, “Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut.” Dalam pandangan Sugeng, pembubaran tersebut tidak seharusnya terjadi dan menimbulkan pertanyaan akan kepentingan politik yang mungkin terlibat.
Sugeng juga memandang ada pihak berkepentingan yang sengaja mengirimkan perusuh untuk menggagalkan forum diskusi, “Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” beliau menambahkan, mengindikasikan adanya dampak politik insiden Kemang yang lebih luas.
Pembubaran diskusi, yang dianjurkan oleh Forum Tanah Air dengan kehadiran tokoh-tokoh seperti Refly Harun sampai Din Syamsuddin, terjadi tiba-tiba ketika sekitar 30 orang mengganggu dan melarang diskusi berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 29 September.
Polisi telah bertindak dengan mengamankan lima orang yang diduga terkait aksi pembubaran forum tersebut, dengan dua di antaranya diresmikan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan tersebut, “Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.”
Insiden ini menarik perhatian tidak hanya mengenai penanganan konflik sosial oleh Polri tapi juga menegaskan pentingnya keamanan dalam menyelenggarakan acara publik. Terlebih lagi, adanya gugatan dari IPW yang mendesak penanganan kasus ini hingga tuntas menunjukkan bahwa peran lembaga pengawas Polri tersebut sangat krusial dalam mengawal demokrasi dan kebebasan berbicara, serta menjaga stabilitas sosial di Indonesia.