No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini Trending no.1 Media Sosial.

RUU Profesi Ojol: Langkah Nyata #LegalkanProfesiOjol Demi Keadilan dan Kesejahteraan Pengemudi

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
29 Agustus 2024
in Trending no.1 Media Sosial.
0
RUU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

RUU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

0
SHARES
63
VIEWS

Jakarta – Dinamika perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) guna  #LegalkanProfesiOjol telah mencapai tonggak baru dengan gagasan RUU Perlindungan Ojol. Ribuan mitra ojol berencana menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, menandakan klimaks dari serangkaian upaya menuntut pengakuan dan perlindungan hukum yang layak bagi profesi mereka.

Dalam suasana yang memuncak ini, sebuah dokumen dari Koalisi Ojol Nasional (KON) telah tersebar luas, menjabarkan enam tuntutan krusial yang hendak disampaikan dalam demonstrasi besok. Mereka menuntut “Revisi & Penambahan Pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang Formula tarif layanan pos komersil untuk mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia” serta penyeragaman tarif layanan pengantaran, diantaranya. Tak hanya itu, para pengemudi ini mendesak pemerintah untuk “Legalkan Ojek Online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi Ojek Online sebagai angkutan secara khusus.”

Pasalnya, terdapat ketidakadilan yang mereka rasakan, termasuk program layanan tarif hemat yang mereka anggap tidak manusiawi serta promosi aplikator yang membebani penghasilan mereka. Perancang dokumen, Andi Kristiyanto dari presidium pusat KON, meminta para demonstran untuk membawa barang-barang simbolik seperti “Mobil Komando, Bendera Pitaka, Spanduk, Ban Mobil bekas, karton, dan Tambang.”

Unjuk rasa yang dirancang dengan detail ini telah menyiapkan titik dan jadwal kumpul, dari Tangerang hingga berbagai wilayah di Jakarta, dengan tanda-tanda khusus seperti pita berwarna untuk merepresentasikan setiap wilayah. Namun sumber grup WhatsApp yang menjadi kanal informasi ini tetap anonim, hingga menimbulkan spekulasi di kalangan netizen.

Di tengah gencarnya aspirasi pengemudi online ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah angkat bicara. “Jadi sepertinya tidak cukup waktu, tapi konsep rancangan sudah kami siapkan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri. Beliau mengungkapkan bahwa terdapat rancangan aturan yang telah melewati tahap konsultasi publik, namun pengesahannya nampaknya akan menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya. #LegalkanProfesiOjol

Baca juga: #SeruanIndonesiaDamai Kawal Putusan MK!

Kebijakan ini bertujuan untuk menginkorporasikan konsep pekerja layak ILO, yang mencakup aspek-aspek seperti waktu kerja, istirahat, standar upah, jaminan sosial, hingga keselamatan kerja.

Penuntutan legal standing bagi ojek online diperkuat oleh Garda Indonesia, yang hari ini juga menyatakan akan unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas. Ketua Umum mereka, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa pengemudi akan melakukan aksi damai dengan harapan dapat mendorong kesadaran dan perubahan dari pihak perusahaan aplikasi transportasi daring serta responsifnya pemerintah terhadap masalah yang berulang.

Ketegangan ini menciptakan suasana yang cukup mendebarkan di sektor transportasi daring di Jakarta. Kantor Gojek di daerah Petojo dan kantor Grab di wilayah Cilandak hari ini tampak tutup sebagai langkah antisipatif terhadap rencana unjuk rasa para mitra mereka.

RUU Profesi Ojol dan gerakan #LegalkanProfesiOjol menjadi simbol kuat perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang semestinya. Dengan semua mata tertuju pada unjuk rasa yang akan datang dan tanggapan pemerintahan terhadap tuntutan-tuntutan ini, satu hal yang jelas: suara para pengemudi ojol tidak dapat diabaikan lagi.

 

Tags: #LegalkanProfesiOjolUU Profesi Ojol
Previous Post

Kapolri: Hari Juang Polri Jadi Momentum Penguatan Semangat Generasi Muda

Next Post

Serunya Pesta Olahraga PON XXI 2024 di Sumut dan Aceh

Next Post
PON Sumut

Serunya Pesta Olahraga PON XXI 2024 di Sumut dan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BPKB Elektronik Berlaku untuk Mobil Baru

BPKB Elektronik Kini Berlaku untuk Semua Mobil Baru di Indonesia

by Geralda Talitha
3 Juni 2025
0

JAKARTA - Transformasi digital di sektor kendaraan mulai mengambil langkah besar dengan dimulainya era baru dalam dokumentasi kepemilikan kendaraan di...

Posko Pengaduan Orang Hilang longsor Gunung Kuda

Polda Jabar buka Posko Pengaduan Orang Hilang dalam Tragedi Longsor Gunung Kuda

by Geralda Talitha
2 Juni 2025
0

Posko Pengaduan Orang Hilang Polda Jabar untuk Korban Longsor Gunung KudaCirebon - Dalam menghadapi dampak tragis bencana tanah longsor di...

Bripda Syahrul Fauzi juara di Combat Champs International

Bripda Syahrul Fauzi Harumkan Nama Bangsa dengan Raih Juara di Combat Champs International

by Geralda Talitha
28 Mei 2025
0

Bripda Syahrul Fauzi juara di Combat Champs InternationalJakarta - Bripda Syahrul Fauzi Darmawan, personel dari Bidang Humas Polda Jabar, yang...

SKCK Polres Sukoharjo, Cara membuat SKCK di Sukoharjo, Jadwal SKCK Polres Sukoharjo 2024, SKCK Keliling Graha Wijaya, Syarat SKCK Baru dan Perpanjangan, Biaya SKCK terbaru Sukoharjo,

Layanan SKCK Polres Sukoharjo: Syarat, Jadwal, Lokasi, dan Prosedur Terbaru

by Dian Purwanto
28 Mei 2025
0

Layanan SKCK Keliling Polres Sukoharjo Hadir di CFD Alun-Alun Sukoharjo -  Sumber : Suara Merdeka SoloSukoharjo - Surat Keterangan Catatan...

trauma healing pasca gempa Bengkulu

Trauma Healing Pasca Gempa Bengkulu Dipimpin Langsung Oleh Kapolda

by Geralda Talitha
26 Mei 2025
0

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono S.I.K., M.SiBENGKULU – Sebuah langkah konkret dalam penanganan bencana gempa bumi berkekuatan 6,3 Skala Richter...

Penangkapan Admin Grup 'Fantasi Sedarah'

Apresiasi Politisi Gerindra Terkait Penangkapan Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook sebagai Langkah Perlindungan Moral Masyarakat

by Geralda Talitha
22 Mei 2025
0

Martin Daniel Tumbelaka, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi GerindraJakarta - Penegakan hukum di Indonesia kembali menorehkan tindakan cepat...

Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025

Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Juara Proliga 2025

by Dian Purwanto
21 Mei 2025
0

Tim voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan, berhasil meraih juara satu dan dua dalam PLN Mobile Proliga 2025.Jakarta -...

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

perpustakaan keliling 'Sudut Baca'

Sudut Baca’ oleh Aipda SugiminEdukasi Anak-Anak Tentang Kepatuhan Rambu Lalu Lintas

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

 Perpustakaan keliling 'Sudut Baca' menjadi salah satu upaya dari Aipda Sugimin untuk mengedukasi anak-anak tentang kepatuhan rambu lalu lintasDemak –...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved