No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Apakah Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu? Ini Panduanya.

Dian Purwanto by Dian Purwanto
12 Oktober 2023
in Opini
0
Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu

Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu

0
SHARES
2.2k
VIEWS

BhayangkaraKita – Istri anggota Polisi atau sering disebut Bhayangkari memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit. KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Jadi, istri polisi bisa ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Poin Kunci:

  • Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu).
  • Mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Kode etik berlaku di internal keluarga para prajurit.
  • Istri prajurit TNI juga memiliki hak politik dalam pemilihan umum.
  • Persyaratan harus dipenuhi untuk istri polisi yang ingin ikut Pemilu.

Baca Juga : Apa yang dimaksud Bhayangkari? Apa Sejarah, Fungsi dan Perannya

Hak Politik Istri Polisi dalam Pemilu

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun demikian, ada aturan yang mengatur partisipasi politik istri polisi dalam Pemilu.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Dalam hal ini, istri polisi diperbolehkan memberikan dukungan politik bagi suaminya dan terlibat dalam kampanye yang tidak melibatkan politik praktis. Mereka dapat mendukung suami anggota Polisi dengan memberikan sosialisasi mengenai program kerja dan pencapaian yang relevan bagi masyarakat. Namun, mereka diharapkan untuk tidak menggunakan fasilitas dan sumber daya Polri dalam kegiatan politik mereka.

Perlu diketahui bahwa kode etik juga berlaku di internal keluarga para prajurit. Kehadiran anggota keluarga istri polisi di ajang politik seperti kampanye atau acara politik tidak dilarang, namun diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak menggunakan atribut Polri dalam kegiatan tersebut.

KPU juga telah menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Hal ini menunjukkan bahwa istri polisi juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kode Etik dan Netralitas untuk Istri Polisi dalam Pemilu

Sebagai istri anggota Polisi, memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) adalah sebuah kepastian. Namun, penting juga untuk diingat bahwa istri polisi diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini dikarenakan keberadaan Polri sebagai institusi yang harus tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam proses pemilihan.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, telah menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit, termasuk istri polisi, yang mengharuskan mereka untuk tidak terlibat dalam kampanye politik aktif atau menyalahgunakan jabatan dan fasilitas Polri demi kepentingan politik tertentu.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga telah menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Hal ini juga berlaku bagi istri polisi. Namun, penting untuk tetap memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku dalam Pemilu, seperti mendaftar sebagai pemilih dan memilih sesuai dengan hati nurani dan keyakinan masing-masing.

Baca Juga : Polri Kuat Karena Didukung Oleh Bhayangkari

Keterlibatan Istri Polisi di Ajang Pemilu

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit. Dalam pemilu, istri polisi dapat terlibat dalam kampanye yang mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga dapat memberikan dukungan politik kepada pasangan atau kandidat yang berkomitmen pada perbaikan dan perlindungan kepolisian.

Namun, peran istri polisi harus tetap dalam batas-batas yang ditetapkan. Mereka tidak diizinkan untuk terlibat dalam aktivitas politik yang melanggar netralitas Polri. Kehadiran istri polisi dalam ajang pemilu seharusnya bersifat mendukung dan tidak mengganggu jalannya proses demokrasi yang adil dan jujur.

Kode Etik dan Netralitas untuk Istri Polisi dalam Pemilu

  1. Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  2. Berperilaku profesional dan tidak menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan politik.
  3. Mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Jadi, istri polisi bisa ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku. Dalam hal ini, lebih penting bagi istri polisi untuk menjunjung tinggi kode etik dan netralitas, serta tidak mengesampingkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga Polri. Dengan demikian, keterlibatan istri polisi di ajang pemilu dapat berjalan seiring dengan prinsip-prinsip kepolisian yang profesional dan independen.

Kesimpulan

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menghimbau anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan.

Selain itu, KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Ini menunjukkan bahwa istri polisi juga memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam Pemilu.

Jadi, meskipun ada beberapa batasan dan kode etik yang berlaku, istri polisi bisa ikut dalam Pemilu dengan memenuhi persyaratan yang ada. Penting untuk tetap memastikan hak pilih tetap terlaksana tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga : Pesan Kapolri: Rawat Generasi Muda Untuk Indonesia Emas 2045

Pertanyaan Seputar

Apakah istri polisi memiliki hak untuk ikut Pemilu?

Ya, istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu).

Apakah istri polisi diharapkan tetap netral dalam Pemilu?

Ya, meskipun istri polisi memiliki hak untuk ikut Pemilu, mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Apakah istri polisi dapat memanfaatkan fasilitas Polri dalam Pemilu?

Tidak, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Apakah ada kode etik yang berlaku bagi istri polisi dalam Pemilu?

Ya, terdapat kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit polisi.

Apakah sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu?

Ya, KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum.

Apakah istri polisi bisa ikut Pemilu dengan memenuhi persyaratan yang berlaku?

Ya, istri polisi dapat ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga : Apakah Istri Polisi Bisa Membuka Usaha? Info Lengkap Di Sini!

Link Sumber

  • https://acehselatan.bawaslu.go.id/berita/ketua-panwaslih-asel-sampaikan-himbauan-netraliatas-anggota-asn-anggota-tni-dan-anggota-polri-kepda-bhayanhkari-polres-asel
  • https://nasional.kompas.com/read/2022/03/19/00150001/kenapa-tni-dan-polri-tidak-boleh-ikut-pemilu-?page=all
  • https://news.republika.co.id/berita/nmybmt/istri-tni-bisa-ikut-pilkada-ini-kata-kpu
Tags: apakah istri polisi bisa ikut pemiluaturan pemilu bagi anggota polisiBhayangkaridukungan politik istri polisihak politik istri polisipartisipasi politik istri polisipemilu bagi istri polisipenjelasan tentang istri polisi dalam pemilu
Previous Post

Polri Sukses Amankan KTT AIS Forum 2023

Next Post

Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Next Post
Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Panen raya Kerang Dara di Demak

Panen Raya Kerang Dara di Demak: Langkah Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI untuk Ketahanan Pangan

by Siti Mardheatul
9 Mei 2025
0

Demak - Sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Demak, Jawa Tengah, telah menjadi saksi kesuksesan panen...

Keamanan Ruang Siber

Mengoptimalkan Keamanan Ruang Sibe untuk Lindungi Masyarakat dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Geralda Talitha
9 Mei 2025
0

Jakarta - Menghadapi tantangan keamanan di ruang siber yang kian kompleks, pentingnya sinergi antar stakeholder untuk mengoptimalkan keamanan tersebut menjadi...

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Menyibak Tragedi Maut: Analisis Mendalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang dan Upaya Evakuasi Korban

by Geralda Talitha
8 Mei 2025
0

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri SuryantaPadang Panjang - Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang mengangkut...

Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

Program Si-IPAR Inisiatif Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

by Dian Purwanto
6 Mei 2025
0

Kasubsatgas Si-IPAR, IPTU Jufri RambuPegunungan Bintang - Program Si-IPAR (Polisi Pi Ajar), bagian dari Operasi Rasaka Cartenz 2025, hadir mengajar...

program ketahanan pangan Jawa Timur

Strategi Jitu Polda Jawa Timur dalam Mewujudkan Program Ketahanan Pangan di Era Presiden Prabowo

by Dian Purwanto
30 April 2025
0

SURABAYA – Polda Jawa Timur telah melaksanakan strategi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong program swasembada pangan....

Kapolri

Mutasi Polri April 2025 dan Daftar 22 Komjen Posisi Baru

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada April 2025, dengan total 49 perwira tinggi...

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Polres Metro Depok

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Depok dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Mapolres Metro DepokDepok — Kinerja Polres Metro Depok dalam menangani kasus kekerasan di...

peresmian Pondok Al Inaaroh Al Hikam Buntet Pesantren Cirebon

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan Pondok Al Inaaroh Al Hikam di Buntet Pesantren Cirebon

by Nia Okta
23 April 2025
0

Cirebon – Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Selasa, 22 April, menjadi momen penting dalam peresmian Pondok Al...

Kejuaraan Tinju Nasional

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Raih Medali Emas dan Perunggu di Piala Pangdivif 2 Kostrad

by Dian Purwanto
23 April 2025
0

Jakarta - Gemuruh semangat dan hantaman tinju menggema di GOR Vira Cakti Yudha Mako Divif 2 Kostrad, Singosari, Malang, memeriahkan...

Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli

Budi Zulkifli: Media Hub Polri Sangat Membantu Jurnalis Dalam Menyajikan Berita

by Dody Frimansyah
16 April 2025
0

Semarang – Sebagai platform informasi resmi milik Polri, Media Hub Polri kini menjadi salah satu rujukan utama bagi para pekerja...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved