Jakarta – Irjen Ferdy Sambo Tersangka – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kurun waktu tersebut, Irjen Ferdy Sambo juga ditempatkan di Markas Brimob Kelapa Dua Depok untuk kepentingan pemeriksaan.
“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers dilansir dari Div Humas Polri, Selasa (29/8).
Konferensi pers tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko.
Kemudian ada Kabaitelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Direktur Humas Dedi Prasetyo.
Diketahui, Ferdy Sambo adalah satu dari 25 personel yang diperiksa timsus atas tindakan tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J, dan dia adalah satu dari 15 personel yang di mutasi dari jabatannya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memindahkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam menjadi Pati Pelayanan Mabes (Yanma).
Mabes Polri juga menugaskan Irjen Ferdy Sambo ke lokasi khusus di Mako Brimob untuk mengusut lebih lanjut penembakan di kediamannya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Jenderal J.
Polri menduga Ferdy Sambo melanggar prosedur penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) di mana Brigadir J ditembak. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo adalah menghilangkan bukti CCTV di rumah dinasnya.
Semula, Polri menyebut Brigjen J tewas dalam baku tembak dengan Barada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Polisi mengatakan baku tembak terjadi setelah Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah itu, kasus tersebut menjadi bahan perbincangan, terutama saat keluarga Brigadir J menemukan sesuatu yang janggal.
Keluarga menduga kematian Brigadir J itu bukan akibat baku tembak, karena ada luka dan patah jari.
Setelah itu, Polri membentuk timsus dan irsus untuk melakukan penyelidikan kembali. Autopsi ulang dilakukan lagi.
Sebanyak 25 petugas diperiksa karena berperilaku tidak profesional. 15 personel kemudian dimutasi dari jabatanya.
Dapatkan informasi terupdate berita Polri setiap hari . Untuk kerjasama lainya bisa kontak email. atau sosial media yang tercantum.