JAKARTA – Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima 1.985 laporan atau atudan dari masyarakat melalui Presisi E-Dumas. Sebagian besar laporan ini telah ditindaklanjuti.
“Sepanjang tahun 2021, 1.985 laporan tingkat pengawasan dilaporkan melalui E-Dumas Presisi. Sebanyak 1.767 atau 90,9% diikuti,” kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam diskusi virtual, Kamis (2 Oktober 2022).
Dari jumlah tersebut, 991 pengaduan atau laporan telah disampaikan ke Propam. Semua laporan yang memenuhi syarat ditindaklanjuti.
“Sudah diverifikasi ada 489 aduan yang memenuhi persyaratan, dan semuanya sedang ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, Gatot mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan untuk mencegah terjadinya kekerasan yang dilakukan anggota Resimen Bhayangkara.
Melalui Surat Edaran tersebut tertuang dalam Telegram No. ST/313/II/HUK/VII.1/2021 tanggal 17 Februari 2021.
“Perihal langkah-langkah untuk mencegah tidak terulang kembali kejadian penganiayaan dan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri,” imbuhnya.
Komjen Pol Gatot pun meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku anggota Polri. Menurutnya, polri perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat guna menjadikan Polri menjadi Polri yang Presisi.
“Polri juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku anggota Polri, dengan melaporkan langsung kepada Bid Propam Polri dan Itwasum Polri, atau melalui aplikasi Propam Presisi dan Edumas Presisi,” tutupnya.
Baca Juga : Polri Terus Meningkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas