Jakarta – Berikut Informasi Pendaftaran Anggota Polri Tahun 2022-2023 dengan persyaratan dan tautan pendaftaran yang diperlukan selama proses seleksi.
Sekali lagi, Anda dapat mengakses informasi gratis Penerimaan Anggota Polri 2022-2023, prasyarat dan tautan aplikasi melalui tautan di artikel ini.
Sementara itu, bagi yang berminat mengikuti Tes Penerimaan Perwira Polri 2022-2023, silahkan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon anggota Polri melalui persyaratan, request and register link application.
Berikut ini adalah Persyaratan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022-2023 berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002:
Baca Juga: Karo SDM Polda Babel berikan penjelasaan soal penerimaan Polri
a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Wujud hadir di tengah korban gempa, Polres Cilegon salurkan bantuan
Persyaratan khusus Bintara sebagai berikut:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. lulusan:
1) SMA/SMK/MA/sederajat:
a) Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
Baca Juga: Polda Sumut Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Binjai
c) Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
d) Peserta rekrutmen proaktif dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.
2) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi terakredistasi dari BAN PT.
c. bagi yang masih duduk di kelas 3 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
d. bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait.
Baca Juga: Karo SDM Polda Babel berikan penjelasaan soal penerimaan Polri
d. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
e. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri sumber T.A. 2021;
1) lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 23 tahun;
2) lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
f. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri serta ditambah 2 (dua) tahun. Setelah lulus, bagi casis wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan lurah/kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
g. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
h. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
Baca Juga: Kapolda Papua Barat: Lapor jika ada pungli dalam penerimaan Polri
i. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK);
j. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
k. khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori penguatan kekuatan (affirmative action) ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/ polsubsektor daerah asal paling singkat 10 tahun
l. khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent contoh untuk prestasi olahraga maka akan penempatan diarahkan di satker SDM Polda bagwatpers.
Persyaratan fisik:
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) Pria : 162 cm;
2) Wanita : 157 cm;
khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
1) Pria : 160 cm;
2) Wanita : 155 cm;
Ingat bahwa penerimaan Bintara Polri 2022-2023 Belum Dibuka namun anda dapat melihat seluruh informasi melalui link: KLIK DI SINI
Itulah info penerimaan Bintara Polri 2022-2023 lengkap dengan persyaratan dan link pendaftaran. Semoga bermanfaat.***