Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II tahun 2021 yang dilakukan Polres Kubu Raya dari 1 hingga 14 Desember, Polres Kubu Raya Kalbar berhasil mendeteksi 50 kasus kriminal.
“Operasi Pekat ini sejalan dengan arahan Kapolda Kalbar, Kapolda, dan PhD. R. Sigid Tri Hardjanto melaksanakan operasi terkonsentrasi dan bekerja keras untuk menciptakan manfaat bagi masyarakat menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru). tahun 2022 “Kondisi jaminan sosial negara,” kata Kapolsek Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menyampaikan siaran pers di halaman Mabes Polri mengenai hasil operasi terkonsentrasi pada tahun 2021. Kubu Raya, Jumat (17-12 2021) pagi.
Kapolres menyebutkan, sasaran operasi Pekat adalah tujuh kejahatan, antara lain perjudian, narkoba, miras, kezaliman, prostitusi, petasan, dan senjata tajam (sajam).
“Dari tujuh sasaran ini, terdapat 14 target yang dibebankan ke Polres Kubu Raya. Alhamdulillah, dari 14 target ini Kubu Raya mampu melampaui target yang dibebankan dari Polda Kalbar, jadi kita masuk dalam over prestasi”, ujarnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil operasi Pekat ini, pihaknya berhasil mengungkap 50 kasus pidana dari tujuh tidak pidana kejahatan. Yang mana dari tujuh kasus ini, ada target dari Polda Kalbar yang tidak dibebankan ke Polres Kubu Raya yaitu saja.
“Meski tidak dibebankan, namun tidak kejahatan saja berhasil kita ungkap. Tentunya sebagai Kapolres Kubu Raya, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres yang sudah melaksanakan operasi Pekat ini dengan melibatkan 40 personil”, ucapnya.
Dirinya menuturkan, press release ini sengaja digelar, agar pada saat menyambut perayaan Nataru diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya dengan lancar dan dengan kondisi Kamtibmas yang terjaga dan kondusif.
“Dari hasil operasi Pekat selama dua minggu, kasus kejahatan yang paling dominan diantaranya premanisme, Miras dan judi. Yang mana miras ini menduduki peringkat pertama dari target 4, kita berhasil mengungkap 17 kasus”, paparnya.
Selanjutnya, kata Kapolres kasus Premanisme dari target 2, pihaknya mampu mengungkap 14 kasus. Sedangkan judi, dari target 4 kita mampu mengungkap 6 kasus.
“Untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Nataru, kita akan tetap melanjutkan operasi Pekat ini dengan melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di setiap desa”, jelas Kapolres.