Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pati menempati gedung Satpas baru di Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati.
Masyarakat umum atau pemohon SIM bisa melakukan pendataan di lokasi, mulai Senin 6 Desember 2021.
Kapolsek Pati melalui Baur SIM, jelas Bripka Hery Prayitno, gedung Satpas ini didedikasikan untuk pelayanan pembangunan SIM baru dan perpanjangan .
“Fasilitasnya sangat memadai dan representatif. Dari pojok baca, ke meja BRI, dari pojok bermain anak hingga ruang menyusui. Dan sekarang, untuk masuk ke Satpas ini harus menggunakan barcode,” jelas Bripka Hery.
Oleh karena itu, siapa pun yang tidak tertarik, lanjutnya, tidak dapat masuk.
“Sama sekali tidak boleh ada perantara. Yang ada adalah masyarakat sebagai pemohon SIM itu sendiri,” tegasnya.
Gedung Satpas yang diberi nama Bripka Hery ini juga dilengkapi dengan tempat uji praktik baik untuk kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).
“Semuanya ada dan sesuai dengan ketentuan berdasarkan Perkap dan Perpol saat ini,” katanya.
Namun, lanjutnya, tes kesehatan tetap dilakukan di Jalan Prajurit Pelajar dan tes psikologi di klinik Pratama Bhayangkari Dokkes Jalan Pangeran Diponegoro Pati.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap aman saat mengemudi dan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Dan bagi yang ingin memperluas atau membuat kartu SIM baru, datanglah ke Satpas Pati, Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d 15.00 WIB dan Jumat s.d Sabtu pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.Jangan bingung lagi orang, alamatnya sudah ada di Google map”, pungkas Bripka Hery.