Sekretaris Badan Penanggulangan Terorisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Sekretaris M Najih Arromadloni mendukung sikap Detasemen Penanggulangan Terorisme Polri yang melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
“MUI mendukung dan mengapresiasi kinerja Densus 88 dalam memerangi terorisme radikal,” kata Najih dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis 25/11/2021.
Najih menandaskan bahwa dalam Islam atau dalam agama apapun radikalisme dan terorisme sama sekali tidak diperbolehkan. Najih mengatakan Densus 88 menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu, dia berdalih penangkapan terduga teroris bukanlah bentuk kriminalisasi atau Islamofobia. “Kami yakin tidak ada dugaan kriminalisasi terhadap ulama atau Islamophobia karena kepentingan negara adalah menjaga keamanan, menjaga keamanan penduduk, dan dalam hal ini, mari kita beri dukungan dan apresiasi,” kata Najih.
Penyidik dari detasemen berlambang burung hantu menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain AnNajah dan Anung AlHamat. komunitas Islam.
Kondisi ketiga orang tersebut juga menjadi tersangka.Mereka dijerat pasal 15 jo pasal 7 UU Tindak Pidana Terorisme Nomor 15 Tahun 2018.