JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menanggapi unggahan viral di media sosial, yang berisi pengakuan seseorang di media sosial yang mendapat serangan setelah mengkritik polisi di media sosial.
Seorang netizen mengaku mendapatkan serangan setelah mengkritik polisi, yang diharapkan dapat bekerja dengan ramah dan profesional, layaknya anggota satpam di sebuah bank swasta, yaitu BCA.
Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar berharap kritik masyarakat itu tidak dibalas anggota Polri dengan sikap antikriti
Dia menuturkan, kritik yang disampaikan masyarakat terhadap institusi Polri seharusnya dipandang sebagai sebuah masukan.
“Mestinya dipandang sebagai bentuk koreksi terhadap bentuk pelayanan, bukan ejekan terhadap institusi,” ujar Rivanlee kepada Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Adapun, ancaman yang dialami pengkritik tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi hingga akun anonim.
Rivanlee mengatakan, sikap reaktif berupa ancaman terhadap pengkritik tersebut menunjukkan anggota kepolisian tak siap dengan kritik.
Menurut dia, kritik terhadap Polri sebagai institusi semestinya tidak boleh diartikan sebagai serangan terhadap individu oleh sejumlah oknum polisi yang melakukan serangan siber ke orang yang menyampaikan kritik.
Saat ada anggota Polri yang merespons kritik terhadap lembaga, justru akan terlihat tidak profesional. Apalagi, jika kritik itu dibalas dengan ancaman atau intimidasi non-verbal.
Rivanlee menegaskan bahwa polisi harus memahami bahwa kritik dalam bentuk aksi massa berupa keluhan atau sindiran di media sosial adalah variasi kritik yang terus tumbuh karena berkembangnya cara kritik tiap generasi.
Thanks for the good article, I hope you continue to work as well.