Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan dalam rasa aman dan nyaman, Polres Pekalongan Kota Provos, Jawa Tengah, bertanggung jawab atas pelaksanaan misi Personil untuk memeriksa dan mengawasi. Minggu pagi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolsek Kota Pakalongan yang dipimpin Aipda A. Vany S. H dan anggota Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memberikan pelayanan di setiap posko, Polsek dan kegiatan piket malam itu.
Kapolsek Kota Pekalongan Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, SIK menyampaikan melalui Polres Kota Pekalongan, Polda Jateng Iptu Safrowi, SH. Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan, tidak ada anggota dinas yang menemukan adanya pelanggaran.
Penanggung jawab Propam menjelaskan: “Dari hasil pemeriksaan anggota, tidak ditemukan pelanggaran. Adapun anggota yang berkinerja buruk, kami akan langsung mengambil tindakan dan memberikan peringatan.”
“Kedepannya, saya berharap seluruh kepolisian di Kota Pakalongan dan Jateng meminimalisir pelanggaran sekecil apapun, menjadi panutan dan panutan yang baik bagi masyarakat, serta selalu mematuhi prosedur kesehatan agar tidak ada anggota yang terpapar Covid-19,” pungkas Kepala Propam.