Pabar. – Dalam acara yang digelar di Aula Bhayangkara Dojo Polres Kota Sorong itu, bantuan tunai dibagikan kepada para pedagang Kali Lima dan Warung yang ada di Kota Sorong.
Kapolda Papua Barat Pol Drs Tornagogo Sihombing S.Ik didampingi Karo Ops Polda Papua Barat AKBP Teguh Hardio Wibisono, Kapolres Binmas Polda Papua dan Kadis Kesehatan Polda Papua Barat akan langsung secara simbolis membantu Disampaikan kepada salah satu peserta yang menerima bantuan.
Usai penyerahan bantuan tunai, Kapolres mengatakan, hari ini secara simbolis menyerahkan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW), bertujuan untuk meringankan pelaku usaha mikro yang terkena dampak langsung bencana non alam, yaitu Wabah Covid-19.
Terutama di daerah yang terkena dampak wabah COVID-19. PPKM Tingkat IV sudah dilaksanakan seperti di Kota Sorong.
“Sumber pendanaan ini adalah APBN 2021 yang dipercayakan kepada kepolisian untuk dapat membantu menyalurkannya kepada masyarakat, dalam hal ini PKL dan warung-warung,” jelas Kapolda.
kapolda juga menuturkan, untuk teknis pelaksanaannya akan diserahkan di Polres Sorong Kota oleh seksi keuangan kepada masyarakat yang diundang dan datanya telah diverifikasi untuk menerima bantuan tunai tersebut.
“Pendataan sementara terus berjalan kepada para pedagang dan kaki lima oleh para Bhabinkamtibmas jajaran polres sorong kota kepada warga yang berdomisili di Kota Sorong dengan mendatakan Nomor Induk Kependudukan menggunakan aplikasi puskeu presisi, setelah dinyatakan lolos verifikasi dan belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah maka akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp.1.200.000.” imbuh Kapolda.
Dirinya pun menegaskan, bila ada masyarakat yang bertanya terkait dana bantuan tunai tersebut memang benar adanya, dimana untuk hari ini telah diserahkan kepada sebanyak 194 orang penerima yang telah terverifikasi.
“Bantuan diberikan secara bertahap mengingat ini masih masa pandemi agar tidak terjadi kerumunan dengan jumlah total penerima hingga hari ini sebanyak 809 orang penerima yang sudah terverifikasi, disamping itu karena ada proses tahapan penginputan data yang dilakukan oleh petugas,” pungkasnya.
Dirinya berharap dengan adanya penyaluran bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban para pedagang kaki lima maupun warung dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id