Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Terus Berikan Himbauan Prokes Serta Berikan Masker Dimasa PPKM Polres Cingambul, Polres Majalengka dan Polda Jabar kembali melakukan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di jalan raya di Kabupaten Majalengka kecamatan Cingambul.
Minggu (26/9/2021) Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Ops Yustisi dilaksanakan oleh Dinas Cingambul Polda Jabar Polres Majalengka dengan mengeluarkan teguran lisan dan simpatik kepada masyarakat. lewat.
Ops Yustisi dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan oleh Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jawa Barat dan mengeluarkan teguran lisan dan simpatik kepada yang terinfeksi.
Melalui jalan raya di Kecamatan Cingambul, mereka dihimbau untuk segera kembali jika meninggalkan masker dan membagikannya kepada masyarakat yang tidak memilikinya.
“Masyarakat dan pengguna jalan dihimbau untuk selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain itu, petugas juga akan memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kapolres Jabar menjelaskan, “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin. Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi melalui bakti sosial seperti membersihkan rumput dan menyapu lantai,” dia berkata.
“Saya berharap kegiatan Yustisi Ops ini dapat memberikan efek jera dan mengedukasi warga untuk selalu mentaati dan mematuhi kesepakatan kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Cingambul,” ujarnya. Kesimpulannya.