BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat memberlakukan ganjil-genap pada akhir pekan untuk kendaraan yang dapat memasuki Kota Bandung lewat jalur tol. Kebijakan selanjutnya ditunaikan didalam rangka meminimalisasi mobilitas masyarakat di jaman PPKM level 3.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto menyatakan kebijakan ganjil-genap kendaraan akan diberlakukan tiap akhir pekan yaitu dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Ganjil-genap akan ditunaikan pada lima titik gerbang tol masuk ke Kota Bandung.”Pelaksanaannya di gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung yakni merasa di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu,” ujarnya, Rabu (1/9). Ia melanjutkan, kebijakan ganjil-genap dijalankan sejak pukul 06.00 Wib sampai pukul 21.00 WIB.
Rano menyebutkan kebijakan ganjil-genap kendaraan baru diterapkan kepada kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung melalui gerbang tol. Kebijakan ganjil-genap di pusat Kota Bandung sendiri tetap dievaluasi pasca lebih dari satu kali ditunaikan penerapan ganjil-genap. “Sementara kita melakukan ganjil-genap yakni akses tol yang menjadi favorit atau jalur utama penduduk untuk masuk ke Kota Bandung,” katanya.
Ia mengungkapkan, ganjil-genap kendaraan ditunaikan untuk meminimalkan mobilitas masyarakat yang bakal masuk ke Kota Bandung. Apalagi pas ini Kota Bandung sudah masuk ke zona level tiga penerapan pembatasan kegiatan penduduk (PPKM) dimana sejumlah pelonggaran sektor kegiatan bisnis dilakukan. “Pertimbangannya untuk selalu mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya pada kala weekend agar masyarakat tidak euforia atau terlena,” katanya.
Ia menambahkan, dibutuhkan pengendalian mobilitas yang mengarah ke pusat kota maupun ke daerah wisata di era PPKM Level 3.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID