Pemerintah resmi menambah penyaluran bantuan sosial (bansos) seiring dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 di sejumlah wilayah.
Aksi bansos tersebut berupa paket beras dan sembako bagi masyarakat yang terdampak secara finansial.
Perpanjangan penyaluran bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama PPKM ataupun bago masyarakat yang tidak lagi bekerja karena pandemi Covid-19.
Dalam penyaluran bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberlakukan sanksi tegas bagi pihak manapun yang melakukan penyalahgunaan.
Didapat informasi dari Antara, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim.
“Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos,” kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.
Perilaku tegas tersebut dikatakan Hasyim, dilakukan Mensos Tri Rismaharini untuk memastikan bansos yang disalurkan bisa sampai pada tangan yang tepat tanpa ada pungutan liar ataupun pemotongan.