HUMAS POLRES MALINAU – Upaya mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Malinau Polda Kaltara, Kasatgasres Aman Nusa II Kompol Maryana memimpin langsung Operasi Yustisi pendisiplinan portokol kesehatan di wilayah Kabupaten Malinau, Senin (4/12/2021) di Simpang 3 Tanjung Belimbing Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau.
Operasi yang dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Malinau merupakan gabungan antara TNI,POLRI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau.
Sasarannya bagi pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.
“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan TNI,POLRI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polres Malinau dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” ungkap Kasatgasres Aman Nusa II Kompol Maryana
Kasatgasres Aman Nusa II menambahkan, kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah, jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sangsi sosial maupun teguran.
“Masyarakat tidak menggunakan masker, maka akan diberikan teguran tertulis atau teguran lisan bahkan sangsi sosial,” tegasnya.
“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.
Dalam kegiatan Operasi ini dilaksanakan setiap harinya oleh personil gabungan TNI,POLRI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau dengan lokasi yang berpindah-pindah seperti persimpangan, terminal, Bandara maupun Jalan Pusat Pemerintahan.