(Polda Maluku – Polres Buru) Sebagai Seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dalam tugasnya di tuntut agara bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat serta mampu menyelesaiakan persoalan di lingkungan warga yang dapat berdampak gangguang kamtibmas.
Seperti yang dilakukann oleh Bhabinkamtibmas Desa Waeperang, Polsek Namlea Polres Buru Bripka Alexander Maressy melakukan giat Problem solving penyelesaian masalah pengrusakan, kamis (31/12/2020).
Pengrusakan yang di lakukan oleh 3 orang anak-anak an. Ade Rai Jainudin, Aril saniapon, David Ipa melakukan pengrusakan dengan melempar kaca mobil yang mengakibatkan kaca depan mobil Dam Truk milik Hasan Tarnate pecah.
Dari kejadian tersebut, Bhabinkmatibmas mengambil langkah-langkah mencari Pelaku dan membawa para pelaku ke Pos pengaduan bhabinkamtibmas di Desa Waeperang Kec Namlea Kab Buru guna penyelesaian masalah.
Setelah melalui mediasi dan pembinaan dari Bhabinkamtibmas Bripka Alexander Maressy korban dan pelaku bersepakat bahwa masalah pengrusakan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Serta para pelaku bersedia untuk mengganti biaya pembelian kaca mobil Dam Truk yang telah dirusaki sebesar Rp. 3.500.000. (tiga juta limaratus ribu rupiah), untuk itu dibuatlah surat kesepakatan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan pengrusakan tersebut