No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Kamtibmas

Maklumat Kapolri Tidak Membatasi Kebebasan Pers dan Kebebasan Berpendapat

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
4 Januari 2021
in Kamtibmas
0
Maklumat Kapolri Tidak Membatasi Kebebasan Pers dan Kebebasan Berpendapat
0
SHARES
31
VIEWS

BATAM – Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bahwa kebebasan pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Atas dasar ini maka Polri meyakinkan bahwa Maklumat Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 bukan dan tidak akan menjadi ancaman bagi insan pers maupun media.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol Dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tidak ditujukan untuk produk-produk jurnalistik di media massa. Kadiv Humas Polri juga menambahkan bahwa kebebasan pers telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Kadiv Humas Polri mengungkapkan, “Dalam Maklumat Kapolri tersebut di poin 2d tidak menyinggung media. Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers tidak perlu risau karena dilindungi UU Pers. Kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional”. Terkait kebebasan pers, Polri bahkan telah memiliki perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dewan Pers. “Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers. MoU dengan Dewan Pers menjadi komitmen Polri untuk tetap mendukung kerja teman-teman pers supaya bekerja sesuai dengan undang-undang,” tambah Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Porli menjelaskan bahwa Pasal 2d Maklumat Kapolri yang dipersoalkan adalah jika konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, seperti yang mengandung unsur berita bohong atau hoax, SARA, mengadu domba, bernada perpecahan, provokatif, hingga mengakibatkan gangguan kamtibmas.

“Namun jika mengandung hal tersebut, tentunya tidak diperbolehkan. Maka negara harus hadir untuk melakukan penindakan dan pencegahan. Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Mengakses, mengunggah, menyebar kembali yang dilarang atau pun yang ada tindak pidananya, dapat dikenakan UU ITE,” ucap Kadiv Humas Polri.

Previous Post

Menyampaikan Himbauan Kamtibmas Tim Patroli Brimob Menyambangi Masyarakat di Pelabuhan Kecil Namlea

Next Post

Bhabinkamtibmas Jakbar Hadiri Pembaian BLT Tahap Akhir di Desa Binaan

Next Post
Bhabinkamtibmas Jakbar Hadiri Pembaian BLT Tahap Akhir di Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Jakbar Hadiri Pembaian BLT Tahap Akhir di Desa Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIRJEN HUBDAT LAKUKAN RAMPCHECK BUS DAN CEK KESIAPAN TERMINAL TIDAR MAGELANG 1

Dirjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus dan Cek Kesiapan Terminal Tidar Magelang Jelang Libur Natal-Tahun Baru

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

MAGELANG (31/10) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan inspeksi keamanan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) khususnya pada armada...

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Instruksikan Polantas Siaga dan Bantu Warga Terdampak Banjir

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

Jakarta – Curah hujan tinggi yang terjadi beberapa waktu belakangan mengakibatkan banjir di berbagai wilayah Indonesia, termasuk beberapa titik langganan...

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi

Polantas Polrestabes Semarang Bantu Warga dan Sopir Truk Terdampak Banjir di Kaligawe

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

Semarang, Jawa Tengah – Polantas Polrestabes Semarang aktif membantu warga dan sopir truk yang terdampak banjir di kawasan Kaligawe, Gayamsari,...

Korlantas dampingi Kapolri

Di Jawa Timur Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

Malang – Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Apel Ojol...

Program Makan Bergizi Gratis Polri di Bali

Polri Perkuat Program Makan Bergizi Gratis dengan Inovasi Menu Lokal di Bali

by Dian Purwanto
31 Oktober 2025
0

Denpasar — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan dukungan terhadap Program Astacita Presiden Prabowo Subianto dengan memperkuat pelaksanaan Program Makan...

silaturahmi kapolri ke pondok pesantren an-nur malang

Kapolri Listyo Sigit Perkuat Sinergitas dengan Ulama di Ponpes An-Nur Malang

by Dian Purwanto
31 Oktober 2025
0

 Malang, Jawa Timur – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo di Bululawang, Malang,...

Musyawarah Nasional Indonesia Cycling Federation 2025

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Munas PB ISSI, Fokus Tingkatkan Prestasi Sepeda Indonesia

by Geralda Talitha
30 Oktober 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Indonesia Cycling Federation yang digelar di The Tribrata,...

Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia

Prabowo Apresiasi Polri Ungkap dan Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun

by Geralda Talitha
30 Oktober 2025
0

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan...

Kunjungan Taruna Akpol ke Korlantas, Eksplorasi Aplikasi SILANCAR Buatan PT Qudo Buana Nawakara

Kunjungan Taruna Akpol ke Korlantas, Eksplorasi Aplikasi SILANCAR Buatan PT Qudo Buana Nawakara

by Dody Frimansyah
29 Oktober 2025
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerima kunjungan dari Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Angkatan 58 Batalyon Ksatria...

Launching Sistem Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026/2027

Menteri Brian Yuliato Apresiasi Peran Polri dalam Pendidikan Sumber Daya Manusia melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara

by Geralda Talitha
29 Oktober 2025
0

Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliato, memberikan apresiasi terhadap peran Polri dalam mendukung pembangunan...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved