Tribratanews.polri.go.id- Mataram. Untuk mendukung program vaksinasi COVID-19, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Batalyon Vaksinator COVID-19, selain itu Polda NTB juga mengadakan lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru (NTB) II untuk menekan laju penularan COVID-19.
“Lomba Kampung Sehat jilid 2 ini mengambil semangat bahwa kita hadir kembali untuk masyarakat dan masyarakat kembali melombakan kampungnya. Di samping itu, Kampung Sehat jilid 2 ini guna mengedepankan upaya pemerintah pusat dengan mengadopsi semangat PPKM berskala mikro dengan berbasis Kampung Sehat ini, dan TNI-Polri harus bisa mengajak pemerintah daerah untuk mendedikasikan usahanya dalam mendukung suksesnya program ini,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).
Lomba Kampung Sehat NTB jilid 2 ini akan berlangsung selama 3 bulan, mulai tanggal 10 Februari sampai 20 Mei 2021. Iqbal mengatakan indikator kemenangan dilihat dari kemampuan warga dalam ketahanan pangan, ketahanan ekonomi, ketahanan kesehatan.
“Beberapa bidang yang menjadi indikator pelaksanaan kampung sehat kali ini adalah bidang kesehatan, bidang keamanan dan bidang ekonomi kreatif dengan mengedepankan motivator, fasilitator dan dinamisator dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di NTB,” tuturnya.
Kapolda NTB mengatakan, konsep dari kampung sehat ini untuk membuat masyarakat berperan aktif dalam membantu penanganan COVID-19. Didukung dengan TNI dan Polri sebagai fasilitator dan supervisor.
“Bahwa konsep Kampung Sehat pada dasarnya adalah untuk menjadikan peran aktif masyarakat sebagai kunci keberhasilan penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah, TNI dan Polri sebagai motivator, fasilitator dan supervisor di NTB,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah berharap melalui program Kampung Sehat jilid 2 ini semua desa-desa menjadi kembali indah. Serta penerapan protokol kesehatan tetap bisa dijalankan oleh masyarakat.
“Semoga dengan adanya Kampung Sehat II ini, kerapian dan indahnya desa serta penerapan protokol kesehatan bisa tetap ditegakkan,” ungkapnya.
(bb/bq/hy)