Jakarta – Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan webinar berskala nasional tentang legalitas UMKM yang selama ini dianggap menjadi momok bagi pengusaha startup dalam mengembangkan usahanya yang terkendala perizinan serta syarat-syarat formal lainnya.
Ketua Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Barat, Nindya M. Iqbal menyampaikan pentingnya pengetahuan tentang legalitas UMKM sebagai dukungan Bhayangkari kepada anggotanya yang sedang dan ingin mulai berbisnis. Ia juga menyebut webinar ini sebagai dukungan yang pihaknya lakukan untuk menambah wawasan kewirausahaan.
“Kami mendapat contoh dari Pembina Utama dan Ketua Umum Bhayangkari sebagai inspirator kami yang supportnya sangat kuat terhadap UMKM Bhayangkari dengan melakukan banyak hal seperti pendataan UMKM, mengadakan Webinar Series dan menampilkan figur para wanita wirausaha di media massa,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Ketua Umum Bhayangkari, Fitri Idham Aziz mengatakan topik yang diangkat dalam webinar ini begitu menarik karena setiap bidang usaha pastinya membutuhkan pengetahuan mengenai hal ini. Ia juga mengatakan UMKM sangat penting bagi bangsa ini.
“Kita mengetahui UMKM lah yang membuat Indonesia bangkit pada saat krisis moneter pada tahun 1998. UMKM saat itu menjadi backbone. Maka besar harapan kami kalau UMKM akan kembali menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia,” jelas dia.
Ia juga memberi semangat kepada seluruh pelaku UMKM, khususnya di Nusa Tenggara Barat dan Indonesia untuk terus bersemangat mengembangkan diri dan wawasan dalam membangun usahanya.
“Kalau ibu-ibu rajin membuka wawasan, kemudian rajin berdiskusi, saling sharing antara sesama ibu-ibu pelaku usaha seperti yang kita lakukan hari ini, saya rasa akan membuka wawasan menjadi semakin maju ke depan,” katanya.
Sebagai informasi, webinar ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Tutik Gatot Eddy serta 413 partisipan se-Nusantara dengan narasumber Kepala Dinas Koperasi UMKM NTB, H Wirajaya Kusuma yang menyampaikan materi Legalitas Usaha, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Provinsi NTB, Indrawati yang menyampaikan mengenai hak kekayaan intelektual, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Provinsi NTB, Baiq Sri Hartati, yang menyampaikan tentang teknis pendaftaran hak merk.
Acara ini berlangsung pukul 10.00 WITA dan tidak hanya dihadiri oleh organisasi Bhayangkari saja, namun juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah; Ketua Persit, Kartika Chandra Kirana; Korem 162 Wira Bhakti, Ny. Kirana Rizal Ramdhani; Ketua Jalasenastri Cab 2 Korcab VII DJA II, Ny. Silvi Suratun; dan Ketua PIA Ardhya Garini Cab.6/D II Lanud, TGKH. Z. Abdul Madjid