Tribratabews.polri.go.id – Makassar. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan apel Pengecekan Personel Polda Sulsel yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penangan Covid 19 Tahun 2021 Tahap 1 dalam rangka penanganan Covid-19 Polda Sulsel, di Aula A Mappaoddang Polda Sulsel, Kamis (21/1/2021).
Apel Pengecekan Pasukan digelar dengan penerapan Prokes dan dipimpin oleh Wakapolda Sulsel BrIgjen Pol. Drs. Halim Pagarra, S.H., M.H., diikuti Irwasda Polda Sulsel, Pejabat Utama dan para Kasubsatgas Operasi Aman Nusa II.
Sebanyak 327 personel Polda Sulsel terlibat dalam operasi ini yang terbagi dalam 6 Subsatgas. Yakni Satgas Deteksi, Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.
Pelaksanaan Operasi tahap I Tahun 2021 dijadwalkan berlangsung selama 57 hari terhitung 03 januari s/d 28 februari 2021 guna menekan kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan melalui baik tindakan preemtif, preventif dan represif kepolisian secara terukur.
Dalam arahannya, Kapolda Sulsel melalui Wakapolda menyampaikan bahwa, Satgas Operasi ini berkaitan dengan operasi kemanusiaan yaitu penanganan Covid 19
“Untuk personel yang terlibat harus mengetahui tugasnya masing-masing. berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa,” ungkap Wakapolda.
Wakapolda juga menekankan bahwa setiap Satgas maupun Subsatgas harus membuat Laporan tugas. Karena Laporan tersebut akan dilaporkan juga ke Satgas Pusat.
Diakhir arahannya, Wakapolda Sulsel mengingatkan bahwa melihat perkembangan covid-19 yang terjadi, hendaknya dapat menjadikan seluruh personel Polri lebih waspada dalam melaksanakan tugas sebagai insan Bhayangkara untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.