Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah menyusul meninggalnya YBS (10), seorang siswa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tragedi tersebut menjadi pengingat penting agar pemerintah dan Polri hadir lebih cepat dan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pertemuan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026), Komjen Dedi menyatakan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus mengoptimalkan pengawasan agar program bantuan sampai dan tepat sasaran kepada keluarga yang berhak. “Pemerintah telah menyiapkan anggaran, dan kami di Polri memiliki semangat gotong royong. Yang harus dipastikan adalah implementasi program benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan,” ujar Komjen Dedi.
Lebih lanjut, Wakapolri menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait guna memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Polri akan berada di garis depan memastikan hal tersebut,” tegasnya.
Komjen Dedi juga menginformasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan skema APBN 2026 untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program di sektor sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Pengawasan maksimal diharapkan dapat membantu mencapai target nasional nol persen kemiskinan ekstrem.
“Arah kebijakan Presiden dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena program tersebut lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Selain itu, Komjen Dedi menyebutkan bahwa Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, menilai Polri memiliki peran besar dalam mendukung keberhasilan program pemerintah melalui jaringan kelembagaan hingga tingkat desa.
“Tugas Polri memastikan semua kebijakan sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” kata Wakapolri.
Berdasarkan hal tersebut, Polri diminta melakukan pendataan langsung keluarga miskin ekstrem, membantu verifikasi data, dan mendampingi masyarakat agar dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
“Saya instruksikan para Kapolres bersama pemerintah daerah untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan dan membantu masyarakat mengakses program bantuan,” tegas Komjen Dedi.
Selain memastikan program tepat guna, Polri juga diminta agar warga memahami hak dan prosedur memperoleh bantuan. “Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai masyarakat berhak menerima bantuan tapi tidak tahu caranya atau menghadapi kendala,” tambahnya.
Beberapa program bantuan yang akan diawasi ketat oleh Polri mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, beasiswa pendidikan, bantuan untuk lansia dan difabel, bantuan anak yatim piatu, jaminan kesehatan nasional, perumahan, subsidi energi, pembiayaan UMKM, sertifikasi halal gratis, uang saku magang, Program Makan Bergizi Gratis, serta Cek Kesehatan Gratis.
Komjen Dedi menegaskan bahwa pengawalan program tersebut harus nyata hingga ke tingkat lapangan dan tidak sekadar laporan formalitas. “Semua program ini wujud kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat tahu, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” pungkasnya.











