Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan peningkatan teknologi pada layanan darurat melalui Call Center 110. Sistem terbaru ini tidak hanya menghubungkan pelapor ke petugas, tetapi juga secara otomatis mendeteksi lokasi dan menampilkan wajah pelapor saat panggilan masuk.
Peningkatan ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram anggota polisi @putuarizona_31 dalam video simulasi panggilan. Dalam video tersebut, petugas menggunakan sistem baru di mana suara otomatis menyambut pelapor dan mengingatkan bahwa penyalahgunaan layanan dapat dikenakan sanksi hukum.
Selanjutnya, pengguna diminta menekan angka tertentu untuk tersambung ke operator. Setelah memilih opsi berbicara dengan petugas, panggilan tersambung dan di layar monitor petugas muncul data real-time pelapor, meliputi foto wajah, nomor telepon, nama sesuai KTP, alamat, serta denah lokasi pada peta digital.
Sistem layanan ini juga terintegrasi dengan unit patroli terdekat, sehingga mempercepat respons petugas ke lokasi kejadian. Data lokasi akurat sangat membantu dalam penanganan kasus kritis seperti perampokan, kecelakaan lalu lintas berat, dan keadaan darurat lain.
Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis, bahkan tanpa pulsa, dari berbagai operator seluler. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus khawatir terkait biaya panggilan.
Polri pun mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab. Panggilan palsu atau iseng dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat. Oleh karena itu, peringatan tentang penyalahgunaan disampaikan di awal setiap panggilan 110.
Di beberapa wilayah, Call Center 110 sudah terintegrasi dengan layanan darurat lain seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Integrasi ini merupakan langkah Polri dalam menghadirkan layanan keamanan publik yang lebih modern dan proaktif.
Sumber: jatimtimes dan @divisihumaspolri











