Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kemajuan penting dalam penanganan rekrutmen anak-anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025, 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi terdampak oleh upaya perekrutan melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, game online, aplikasi pesan instan, serta situs tertutup.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kelompok terorisme kini menggunakan metode yang semakin agresif dengan memanfaatkan kerentanan psikologis anak-anak. “Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak, yakni: • FB alias YT (47) dari Medan • LN (23) dari Banggai • PB alias BNS (37) dari Sleman • NSPO (18) dari Tegal • JJS alias BS (19) dari Agam
Penangkapan terbaru terjadi pada 17 November 2025, mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti. Para tersangka terbukti menggunakan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak bergabung dalam jaringan terorisme, bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa propaganda kini disampaikan secara terselubung melalui berbagai konten yang dekat dengan dunia anak, seperti video pendek, animasi, meme, dan musik. Konten ini memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga fase pencarian jati diri pada anak.
Tahapan penyebaran dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.
Menutup konferensi, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror. “Polri berkomitmen melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” ujarnya.











