Jakarta – Korlantas Polri memulai Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa operasi ini menjadi simbol kesiapan personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang masa libur akhir tahun. Seluruh jajaran di wilayah telah diarahkan untuk melaksanakan operasi dengan pendekatan yang jelas, terukur, dan konsisten.
Operasi Zebra 2025 menempatkan edukasi sebagai pilar utama di lapangan. Personel Polantas menyampaikan penjelasan tentang aturan berlalu lintas dengan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat merasa terbantu. Sikap petugas juga diarahkan agar mencerminkan pelayanan serta kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.
Menurut Irjen Agus, perencanaan operasi ini didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi nasional selama tiga bulan terakhir yang menggambarkan dinamika lalu lintas dengan kebutuhan perhatian khusus dan intervensi terfokus. Temuan tersebut dipadukan untuk menentukan sasaran dan cara bertindak agar operasi berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
Dalam tiga bulan terakhir, tercatat sekitar 800 ribu pelanggaran lalu lintas, dengan 78 persen melibatkan pengendara sepeda motor. Kelompok usia 15 sampai 24 tahun menjadi pelanggar terbesar, terutama terkait pelanggaran helm, kecepatan, dan perilaku berkendara berisiko.
Kasus kecelakaan lalu lintas selama periode yang sama mencapai lebih dari 40 ribu kejadian, dengan lebih dari 5.300 korban meninggal dunia. Sebagian besar kecelakaan terjadi di jalan non-tol, khususnya ruas dengan pengawasan minim dan aktivitas kendaraan tinggi. Jam rawan kecelakaan adalah pukul 06.00–09.00 dan 18.00–22.00, dengan jenis kecelakaan dominan berupa tabrakan depan dan tabrak samping yang disebabkan oleh kurangnya jaga jarak dan perubahan jalur yang tidak terkontrol.
Fokus utama Operasi Zebra adalah penurunan fatalitas kecelakaan. Irjen Agus menegaskan bahwa setiap tindakan personel diarahkan untuk menyelamatkan warga yang beraktivitas di jalan. “Setiap kegiatan operasi diarahkan pada peningkatan keselamatan masyarakat. Penurunan fatalitas kecelakaan menjadi indikator penting. Ruang jalan yang tertib akan mendorong situasi lebih aman bagi pengguna,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Selain itu, strategi nasional keselamatan lalu lintas juga menekankan perlindungan pejalan kaki. Irjen Agus menyampaikan bahwa pejalan kaki merupakan pengguna jalan paling rentan dan oleh karena itu harus mendapat prioritas perlindungan. “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Sabtu (15/11).
Kakorlantas menambahkan bahwa perlindungan pejalan kaki bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Dia meminta jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja dengan mengukur keberhasilan melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan, bukan hanya dari jumlah tilang.
Di Jakarta, Operasi Zebra 2025 dilaksanakan di seluruh ruas jalan mulai 17 November dengan target menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyatakan, operasi ini khusus memfokuskan pada pelanggaran kasatmata seperti penggunaan helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran lampu lalu lintas, dan balapan liar.
Menurutnya, pelanggaran tersebut akan langsung ditindak tegas tanpa toleransi. “Terobos lampu merah, batas kecepatan yang biasa dikenal balap liar, serta knalpot brong akan kami tindak langsung dengan tilang,” ujarnya.
Operasi Zebra Jaya dilaksanakan dengan mekanisme hunting system atau patroli keliling di seluruh wilayah Polda Metro Jaya, bukan razia stasioner. Petugas akan menindak pelanggaran berdasarkan tingkat pelanggaran, apakah cukup dengan teguran simpatik atau harus ditilang.
Operasi ini juga menjadi bagian dari cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara masif serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.











