Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri menerapkan sistem sanitasi yang ketat untuk menjamin kebersihan dan higienitas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SPPG Polri Pejaten, M. Iqbal Salim, menjelaskan bahwa alat masak dan ompreng (food tray) yang digunakan dalam MBG menjalani proses pencucian teliti, dimulai dari pemilahan sisa makanan hingga pemanasan dalam oven pengering untuk membunuh bakteri.
Iqbal memaparkan bahwa proses pencucian dilakukan di tiga tahap yaitu menggunakan sink dengan air panas dan sabun untuk melarutkan lemak, lalu penyikatan dan pembilasan dengan air tanpa sabun. Setelah itu, alat dikeringkan dengan oven yang juga berfungsi sebagai sterilisator. Kontrol sanitasi dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan secara berkala guna memastikan kualitas kebersihan MBG tetap terjaga.
“Dinas Kesehatan sudah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan sejak awal operasi SPPG dan hasilnya baik. Hari ini juga dilakukan inspeksi ulang untuk memastikan perbaikan yang sudah dilakukan,” ujar Iqbal saat ditemui di SPPG Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025).
Selain itu, SPPG Polri telah mengantongi sertifikat higiene sanitasi, termasuk ISO 2018 serta penerapan HACCP, GMP, dan BRC. Sertifikat halal pun telah diterbitkan sebagai komitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Untuk menjaga sanitasi bahan pangan, penyimpanan dipisahkan antara bahan basah, kering, dan bumbu, agar kondisi tetap terjaga dengan baik. SPPG Polri Pejaten yang mulai beroperasi sejak Maret 2025 saat ini menyediakan sekitar 3.400 porsi makanan setiap hari yang didistribusikan ke 10 sekolah, dengan target minimal 3.000 dan maksimal 4.000 porsi.
“Kami fokus terlebih dahulu pada pembenahan standar internal sebelum meningkatkan jumlah penerima manfaat,” tambah Iqbal.
Dalam upaya pengawasan risiko keracunan makanan, anggota Bidang Pengawasan Gizi dan Makanan Gugus Tugas MBG Mabes Polri, drg. Tetty Seppriyanti, mengungkapkan bahwa sumber keracunan dapat berasal dari ompreng yang tidak bersih atau penggunaan air sumur yang mengandung mikroba berbahaya seperti E. coli. Oleh karena itu, SPPG menggunakan air galon isi ulang untuk memasak dan air sumur hanya digunakan untuk mencuci dengan penggantian filter setiap hari.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengapresiasi standar tinggi SPPG Polri, termasuk penerapan rapid test sebelum makanan didistribusikan. Instruksi Presiden menekankan agar seluruh dapur SPPG dilengkapi dengan fasilitas rapid test untuk menjamin keamanan pangan.
Dalam pelaksanaan rapid test, SPPG Polri pernah menemukan zat berbahaya seperti formalin pada pisang dan kadar nitrit tinggi pada lobak yang digunakan dalam MBG. Pisang tersebut dikembalikan ke vendor, sementara lobak yang sudah dimasak dimusnahkan. Ketua Bidang Pengawasan Gizi dan Makanan Gugus Tugas MBG Mabes Polri Brigjen dr. Nyoman Edy menyatakan penggantian makanan dilakukan apabila ditemukan risiko terhadap kesehatan penerima.
“Kami berkomitmen memastikan makanan aman dan petugas yang mengolah sampai mengantar makanan harus dalam kondisi sehat,” jelas Nyoman.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG sebelum 5 Oktober 2025. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyampaikan sejumlah catatan penting agar Perpres tersebut mengatur standar keamanan pangan, tata kelola koordinasi antara pusat dan daerah, sistem monitoring yang melibatkan masyarakat, integrasi dengan layanan kesehatan dan pendidikan, serta akuntabilitas anggaran.
Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto juga mengonfirmasi bahwa Perpres tersebut sedang diajukan kepada Presiden dan diharapkan segera ditandatangani demi memperkuat pelaksanaan program MBG secara transparan dan bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah ketat mulai dari sanitasi, rapid test, hingga regulasi tata kelola, SPPG Polri berupaya menjaga mutu dan keamanan program Makan Bergizi Gratis demi kesehatan dan kelangsungan manfaat bagi siswa-siswi di Indonesia.