Jakarta – Pada 22 September 2025, Polisi Lalu Lintas (Polantas) merayakan ulang tahunnya yang ke-70 dengan mengangkat tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Asta Cita Indonesia Emas” sebagai refleksi pengabdian panjang sejak berdiri secara resmi pada 22 September 1955.
Sejarah Polantas berawal pada masa Hindia Belanda, 15 Mei 1915, ketika dibentuk satuan khusus lalu lintas bernama Voer Wesen atau Verkeerspolitie. Meski fungsinya sempat menurun selama penjajahan Jepang, kebutuhan akan polisi lalu lintas khusus muncul kembali pada era kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui Order No. 20/XVI/1955, dibentuk Seksi Lalu Lintas Jalan di bawah Kepala Jawatan Kepolisian Negara dan menetapkan tanggal 22 September sebagai Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Polantas adalah etalase Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari sekaligus garda terdepan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ia menuturkan, “Tugas besar Polantas bukan hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga menyelamatkan nyawa, khususnya generasi muda agar bangsa tidak kehilangan aset berharga di jalan raya.”
Dalam penegakan hukum, Polantas memperluas implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional yang mengedepankan teknologi, kecepatan, dan transparansi. Pengelolaan arus lalu lintas saat mudik Idul Fitri dan libur Natal tahun baru (Nataru) mendapat apresiasi dari Presiden RI Prabowo Subianto sebagai yang terbaik dalam sejarah. Selain itu, pengamanan lalu lintas pada peringatan HUT RI ke-80 berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam aspek kemitraan, Polantas menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan media guna meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Irjen Agus menyoroti bahwa korban kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh generasi Z (lahir 1997-2012), terutama pelajar pengguna sepeda motor, yang sering melakukan pelanggaran seperti melanggar rambu lalu lintas, mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan kurang patuh terhadap keselamatan. Oleh sebab itu, Polantas berencana memperkuat edukasi keselamatan di sekolah, pesantren, dan komunitas muda untuk mencegah kehilangan generasi penerus bangsa akibat kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak boleh membiarkan generasi muda hilang hanya karena kecelakaan lalu lintas. Gen Z harus dijaga, diarahkan, dan dijadikan pelopor keselamatan di jalan,” tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menutup dengan menyatakan bahwa tujuh dekade pengabdian Polantas penuh dinamika dan kini saatnya menatap masa depan dengan tekad memperkuat lalu lintas modern, humanis, dan berkeselamatan.