No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Berita Nasional

Minyakita yang Tak Sesuai Takaran Tersebar di Jabodetabek

Dian Purwanto by Dian Purwanto
12 Maret 2025
in Berita Nasional
0
skandal pemotongan isi kemasan Minyakita
0
SHARES
23
VIEWS

Jakarta – Pemotongan isi kemasan produk minyak goreng bermerek Minyakita telah terbukti merugikan pelanggan setia. Kasus ini tengah menjadi sorotan utama setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik tidak etis yang telah berlangsung dan menyebar luas di area Jabodetabek.

Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam sebuah konferensi pers menjelaskan, “Yang jelas cukup banyak (Minyakita) di Jabodetabek. Nah, untuk yang di luar wilayah ini, masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan.” Penyelidikan semakin dalam meneliti kasus yang berpotensi merusak integritas industri pangan nasional tersebut.

Helfi menambahkan bahwa update mengenai kasus ini akan dikomunikasikan kepada publik seiring berkembangnya penyidikan. “Untuk barang bukti, masih berlangsung pemeriksaannya. Saat ini juga sedang dalam proses, nanti kita informasikan lebih lanjut,” terangnya.

Kasus ini tidak hanya menghebohkan masyarakat karena pemotongan isi produk, tapi juga karena keberanian pelakunya melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menegaskan bahwa sanksi yang berat menanti bagi para pelaku, “Hukumannya 5 tahun penjara atau denda 2 miliar rupiah,” ucapnya.

Sanksi ini merupakan refleksi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan yang memiliki tujuan untuk menjaga hak-hak konsumen dan menjalankan bisnis yang adil serta beretika.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga berperan aktif dalam mengadvokasi terhadap kesejahteraan konsumen. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pada urgensi penanganan kasus  ini. “Kalau ini telanjur menyebar dan kuantitasnya berkurang, tentu masyarakat yang paling dirugikan. Maka perlu langkah-langkah penarikan serta koordinasi lintas instansi,” tegas Ketut Astawa.

Penarikan produk bermasalah dipandang sebagai langkah esensial dalam menyelamatkan konsumen dari lebih banyak kerugian. Bareskrim, dalam usahanya melindungi hak konsumen, telah menetapkan satu tersangka dengan inisial AWI sebagai otak di balik kasus ini. AWI diketahui mengatur lokasi produksi ilegal di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Menyerbu ke dalam ranah produk pangan, AWI mengemas ulang minyak goreng bermerek, termasuk Minyakita, dan menjualnya dengan isi takaran yang tidak memenuhi standar. “Pada saat repacking, mereka (tersangka) yang mengelola sepenuhnya, termasuk pengadaan mesin dan segala operasionalnya,” kata Helfi menguraikan modus operandi pelaku.

Dengan kapasitas produksi mencapai 400-800 karton per hari, operasi ilegal ini telah merajalela sejak Februari 2025. Kini, AWI menghadapi berbagai tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan Undang-Undang Perindustrian, juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam menyikapi kasus yang mengkhawatirkan ini, Helfi Assegaf berjanji bahwa kasus ini “akan terus kita kembangkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat.”

Previous Post

Siap-siap Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai 28 Maret

Next Post

Mutasi Personel Polri 2025: Penguatan Institusi dengan 10 Kapolda Baru dan Langkah Strategis untuk Polwan

Next Post
Mutasi Personel Polri 2025

Mutasi Personel Polri 2025: Penguatan Institusi dengan 10 Kapolda Baru dan Langkah Strategis untuk Polwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sinergi Kakorlantas Dan Wamen PANRB Pantau Kesiapan Jalur Mudik

Sinergi Kakorlantas Dan Wamen PANRB Pantau Kesiapan Jalur Mudik

by Dody Frimansyah
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menerima kunjungan sekaligus monitoring dari...

Kakorlantas Gunakan Teknologi Canggih Ombudsman Beri Nilai Tinggi

Kakorlantas Gunakan Teknologi Canggih Ombudsman Beri Nilai Tinggi

by Dody Frimansyah
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan kecanggihan teknologi yang diterapkan oleh Korlantas Polri dalam mengawal kelancaran...

arus lalu lintas mudik lebaran terkendali

Kapolri dan Kakorlantas Pantau Kelancaran Arus Mudik di Pasar Senen dan Terminal Pulogebang

by Dian Purwanto
24 Desember 2025
0

Jakarta – Arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran tercatat terkendali dengan baik. Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho,...

volume kendaraan keluar Jakarta menjelang arus puncak Natal 2025

Kakorlantas: 28,5% Kendaraan Sudah Keluar Jakarta Jelang Puncak Arus Natal

by Siti Mardheatul
24 Desember 2025
0

Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum menyampaikan bahwa volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta mulai meningkat...

Operasi Lilin 2025 kelola lalu lintas tol arteri dan penyeberangan

Kakorlantas Polri Fokus Kelola Lalu Lintas Tol, Arteri, dan Penyeberangan dalam Operasi Lilin 2025

by Siti Mardheatul
24 Desember 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Polri telah menyiapkan strategi komprehensif untuk...

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 3

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Tol Jelang Puncak Nataru

by Dody Frimansyah
24 Desember 2025
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan...

Korlantas Hadirkan Bantuan Operasional untuk Penanganan Banjir dan Longsor Sumut

Korlantas Hadirkan Bantuan Operasional untuk Penanganan Banjir dan Longsor Sumut

by Geralda Talitha
20 Desember 2025
0

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana alam di berbagai...

Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital melalui Penambahan 315 ETLE Handheld

Dukung Atensi Kapolri, Korlantas Polri Perluas Penggunaan ETLE Handheld Nasional

by Dody Frimansyah
19 Desember 2025
0

Jakarta - Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas melalui penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld....

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir Aceh Tamiang

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Paket Sembako bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

by Dian Purwanto
18 Desember 2025
0

Aceh Tamiang – Tim kemanusiaan Korlantas Polri baru-baru ini turun langsung ke wilayah yang terdampak banjir di Desa Alur Bemban,...

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir di Langkat

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Langkat

by Nia Okta
18 Desember 2025
0

LANGKAT – Setelah perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri tiba di...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved