No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Berita Nasional

Minyakita yang Tak Sesuai Takaran Tersebar di Jabodetabek

Dian Purwanto by Dian Purwanto
12 Maret 2025
in Berita Nasional
0
skandal pemotongan isi kemasan Minyakita
0
SHARES
22
VIEWS

Jakarta – Pemotongan isi kemasan produk minyak goreng bermerek Minyakita telah terbukti merugikan pelanggan setia. Kasus ini tengah menjadi sorotan utama setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik tidak etis yang telah berlangsung dan menyebar luas di area Jabodetabek.

Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam sebuah konferensi pers menjelaskan, “Yang jelas cukup banyak (Minyakita) di Jabodetabek. Nah, untuk yang di luar wilayah ini, masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan.” Penyelidikan semakin dalam meneliti kasus yang berpotensi merusak integritas industri pangan nasional tersebut.

Helfi menambahkan bahwa update mengenai kasus ini akan dikomunikasikan kepada publik seiring berkembangnya penyidikan. “Untuk barang bukti, masih berlangsung pemeriksaannya. Saat ini juga sedang dalam proses, nanti kita informasikan lebih lanjut,” terangnya.

Kasus ini tidak hanya menghebohkan masyarakat karena pemotongan isi produk, tapi juga karena keberanian pelakunya melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menegaskan bahwa sanksi yang berat menanti bagi para pelaku, “Hukumannya 5 tahun penjara atau denda 2 miliar rupiah,” ucapnya.

Sanksi ini merupakan refleksi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan yang memiliki tujuan untuk menjaga hak-hak konsumen dan menjalankan bisnis yang adil serta beretika.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga berperan aktif dalam mengadvokasi terhadap kesejahteraan konsumen. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pada urgensi penanganan kasus  ini. “Kalau ini telanjur menyebar dan kuantitasnya berkurang, tentu masyarakat yang paling dirugikan. Maka perlu langkah-langkah penarikan serta koordinasi lintas instansi,” tegas Ketut Astawa.

Penarikan produk bermasalah dipandang sebagai langkah esensial dalam menyelamatkan konsumen dari lebih banyak kerugian. Bareskrim, dalam usahanya melindungi hak konsumen, telah menetapkan satu tersangka dengan inisial AWI sebagai otak di balik kasus ini. AWI diketahui mengatur lokasi produksi ilegal di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Menyerbu ke dalam ranah produk pangan, AWI mengemas ulang minyak goreng bermerek, termasuk Minyakita, dan menjualnya dengan isi takaran yang tidak memenuhi standar. “Pada saat repacking, mereka (tersangka) yang mengelola sepenuhnya, termasuk pengadaan mesin dan segala operasionalnya,” kata Helfi menguraikan modus operandi pelaku.

Dengan kapasitas produksi mencapai 400-800 karton per hari, operasi ilegal ini telah merajalela sejak Februari 2025. Kini, AWI menghadapi berbagai tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan Undang-Undang Perindustrian, juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam menyikapi kasus yang mengkhawatirkan ini, Helfi Assegaf berjanji bahwa kasus ini “akan terus kita kembangkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat.”

Previous Post

Siap-siap Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai 28 Maret

Next Post

Mutasi Personel Polri 2025: Penguatan Institusi dengan 10 Kapolda Baru dan Langkah Strategis untuk Polwan

Next Post
Mutasi Personel Polri 2025

Mutasi Personel Polri 2025: Penguatan Institusi dengan 10 Kapolda Baru dan Langkah Strategis untuk Polwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

proses identifikasi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat

Tim DVI Polda Sumbar Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang dan Longsor

by Siti Mardheatul
3 Desember 2025
0

Sumatera Barat — Proses identifikasi korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat...

pengerahan unit K9 untuk pencarian korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara

Polda Sumut Perkuat Pencarian Korban Banjir Bandang dengan Unit K9 di Tapanuli Tengah dan Sibolga

by Dody Frimansyah
3 Desember 2025
0

Medan – Polda Sumatera Utara memperkuat upaya pencarian korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Tengah dan Kota...

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Resmi Ditutup, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
2 Desember 2025
0

Operasi Zebra 2025 telah resmi diakhiri setelah berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Dalam periode...

pengiriman bantuan logistik tanggap darurat bencana Sumatera Utara

Polri Kirim 4.459 Kg Bantuan Logistik untuk Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

by Siti Mardheatul
1 Desember 2025
0

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengirimkan bantuan logistik pada hari Minggu, 30 November 2025, sebagai bagian dari operasi...

penanganan darurat bencana alam Sumatera Utara 2025

Kapolri Pimpin Koordinasi Penanganan Darurat Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

by Nia Okta
1 Desember 2025
0

Tapanuli Utara, Sumatera Utara — Kapolri memimpin rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara di Pos...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

by Dody Frimansyah
30 November 2025
0

Yogyakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, melakukan pengecekan kesiapan Smart City Yogyakarta sebagai...

operasi zebra 2025

Hari Ke-13 Operasi Zebra 2025: Konsistensi dan Peningkatan Kinerja Nasional Menuju Penutupan

by Dody Frimansyah
30 November 2025
0

Menjelang penutupan Operasi Zebra 2025, evaluasi pada hari ke-13 (17-29 November 2025) mengungkapkan penguatan kinerja dan konsistensi di seluruh wilayah...

operasi zebra 2025

Konsep Otomatis

by Dody Frimansyah
30 November 2025
0

Jakarta - Menjelang penutupan Operasi Zebra 2025, evaluasi pada hari ke-13 (17-29 November 2025) mengungkapkan penguatan kinerja dan konsistensi di...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum.

Kakorlantas Cek Kesiapan Exit Tol Prambanan Hadapi Arus Nataru 2025/2026

by Dody Frimansyah
29 November 2025
0

Yogyakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., melakukan pengecekan di exit tol...

Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan

Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan

by Dody Frimansyah
29 November 2025
0

Jakarta - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 hingga hari kedua belas (17–28 November 2025) menunjukkan penguatan konsisten pada kegiatan edukasi, pencegahan,...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved