Jakarta – Kabinet Merah Putih di era kepemimpinan Prabowo Subianto telah mengalami perubahan signifikan dengan masuknya sejumlah purnawirawan Jenderal Polisi ke dalam jajaran kepemimpinan pemerintahan.
Pengumuman resmi yang berlangsung di Istana Kepresidenan pada Minggu malam, 20 Oktober 2024, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan figur-figur berpengalaman dari korps kepolisian untuk mengemban berbagai peran strategis dalam pemerintahan.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang memiliki riwayat jabatan prestisius sebagai Wakapolri dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), diharapkan akan menggunakan pengalamannya untuk meningkatkan kinerja sektor keamanan dan politik nasional. Kompetensi yang telah terbukti semasa berkarir di Polri, diharapkan akan meresapi kerja-kerja strategis di kementerian yang kini dipimpinnya.
Purnawirawan lainnya yang mendapat tempat di Kabinet Merah Putih adalah Tito Karnavian. Menjabat kembali sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mantan Kapolri, kembali dipercaya untuk mengurusi urusan domestik negara.
Dengan pengalaman yang luas dalam mengelola keamanan dalam negeri, kedalaman pengetahuannya tentang dinamika lokal diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah di tingkat daerah.
Figur ketiga yang juga menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih adalah Komjen Pol (Purn) Suntana, yang pernah mengemban tugas sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri, kini diposisikan sebagai Wakil Menteri Perhubungan.
Penunjukannya dinilai relevan dengan transformasi purnawirawan ke pejabat sipil, dibutuhkan untuk memastikan stabilitas dan keselamatan transportasi nasional.
Kabinet ini juga menyertakan dua Jenderal Polri yang ketika itu masih aktif, yaitu Komjen Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Komjen Purwadi Arianto sebagai Wakil Menteri PAN/RB.
Sebelum memasuki ranah pemerintahan, kedua Jenderal tersebut telah pemberhentian dengan hormat dari Polri, seperti dikonfirmasi oleh kepolisian. “Keduanya telah keluar sebagai anggota melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri.”
Langkah strategis ini menandai era baru di mana transformasi purnawirawan Jenderal Polisi ke posisi kabinet bukan lagi pengamatan biasa, namun menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan adopsi pendekatan keamanan dalam pengelolaan kebijakan publik.
Optimisme tinggi terhadap kontribusi nyata dari para purnawirawan ini, yang kini mengawal terwujudnya visi kepemimpinan Prabowo Subianto untuk Indonesia yang lebih aman dan stabil.