No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini Trending no.1 Media Sosial.

RUU Profesi Ojol: Langkah Nyata #LegalkanProfesiOjol Demi Keadilan dan Kesejahteraan Pengemudi

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
29 Agustus 2024
in Trending no.1 Media Sosial.
0
RUU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

RUU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

0
SHARES
77
VIEWS

Jakarta – Dinamika perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) guna  #LegalkanProfesiOjol telah mencapai tonggak baru dengan gagasan RUU Perlindungan Ojol. Ribuan mitra ojol berencana menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, menandakan klimaks dari serangkaian upaya menuntut pengakuan dan perlindungan hukum yang layak bagi profesi mereka.

Dalam suasana yang memuncak ini, sebuah dokumen dari Koalisi Ojol Nasional (KON) telah tersebar luas, menjabarkan enam tuntutan krusial yang hendak disampaikan dalam demonstrasi besok. Mereka menuntut “Revisi & Penambahan Pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang Formula tarif layanan pos komersil untuk mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia” serta penyeragaman tarif layanan pengantaran, diantaranya. Tak hanya itu, para pengemudi ini mendesak pemerintah untuk “Legalkan Ojek Online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi Ojek Online sebagai angkutan secara khusus.”

Pasalnya, terdapat ketidakadilan yang mereka rasakan, termasuk program layanan tarif hemat yang mereka anggap tidak manusiawi serta promosi aplikator yang membebani penghasilan mereka. Perancang dokumen, Andi Kristiyanto dari presidium pusat KON, meminta para demonstran untuk membawa barang-barang simbolik seperti “Mobil Komando, Bendera Pitaka, Spanduk, Ban Mobil bekas, karton, dan Tambang.”

Unjuk rasa yang dirancang dengan detail ini telah menyiapkan titik dan jadwal kumpul, dari Tangerang hingga berbagai wilayah di Jakarta, dengan tanda-tanda khusus seperti pita berwarna untuk merepresentasikan setiap wilayah. Namun sumber grup WhatsApp yang menjadi kanal informasi ini tetap anonim, hingga menimbulkan spekulasi di kalangan netizen.

Di tengah gencarnya aspirasi pengemudi online ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah angkat bicara. “Jadi sepertinya tidak cukup waktu, tapi konsep rancangan sudah kami siapkan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri. Beliau mengungkapkan bahwa terdapat rancangan aturan yang telah melewati tahap konsultasi publik, namun pengesahannya nampaknya akan menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya. #LegalkanProfesiOjol

Baca juga: #SeruanIndonesiaDamai Kawal Putusan MK!

Kebijakan ini bertujuan untuk menginkorporasikan konsep pekerja layak ILO, yang mencakup aspek-aspek seperti waktu kerja, istirahat, standar upah, jaminan sosial, hingga keselamatan kerja.

Penuntutan legal standing bagi ojek online diperkuat oleh Garda Indonesia, yang hari ini juga menyatakan akan unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas. Ketua Umum mereka, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa pengemudi akan melakukan aksi damai dengan harapan dapat mendorong kesadaran dan perubahan dari pihak perusahaan aplikasi transportasi daring serta responsifnya pemerintah terhadap masalah yang berulang.

Ketegangan ini menciptakan suasana yang cukup mendebarkan di sektor transportasi daring di Jakarta. Kantor Gojek di daerah Petojo dan kantor Grab di wilayah Cilandak hari ini tampak tutup sebagai langkah antisipatif terhadap rencana unjuk rasa para mitra mereka.

RUU Profesi Ojol dan gerakan #LegalkanProfesiOjol menjadi simbol kuat perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang semestinya. Dengan semua mata tertuju pada unjuk rasa yang akan datang dan tanggapan pemerintahan terhadap tuntutan-tuntutan ini, satu hal yang jelas: suara para pengemudi ojol tidak dapat diabaikan lagi.

 

Tags: #LegalkanProfesiOjolUU Profesi Ojol
Previous Post

Kapolri: Hari Juang Polri Jadi Momentum Penguatan Semangat Generasi Muda

Next Post

Serunya Pesta Olahraga PON XXI 2024 di Sumut dan Aceh

Next Post
PON Sumut

Serunya Pesta Olahraga PON XXI 2024 di Sumut dan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho

Gebrakan Digital Korlantas: ETLE Melejit 387%, 2.512 Nyawa Terselamatkan!

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan capaian kinerja luar biasa dalam penegakan hukum di jalan raya. Melalui sistem...

Politisi Ferdinand Hutahaean

Terhambat Konflik Wacana: Fokus Reformasi Polri Tergerus oleh Hiruk Pikuk Politik Eksternal

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, yang sejatinya diharapkan menjadi angin segar bagi pembenahan institusi penegak hukum, kini mengemuka ke publik...

Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI dan Tegaskan Sinergi TNI-Polri

by Geralda Talitha
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari...

pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polri

Komisi III DPR Apresiasi Polri dalam Pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi

by Dian Purwanto
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan penghargaan terhadap Polri atas keberhasilan mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung...

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG secara Maksimal

by Dian Purwanto
3 Oktober 2025
0

Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri menerapkan sistem sanitasi yang ketat untuk menjamin kebersihan dan higienitas dalam program...

Polantas Menyapa

Bukan Hanya Atur Lalu Lintas: Aksi Heroik Polantas Buktikan Kehadiran untuk Kemanusiaan

by Dody Frimansyah
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tampil dengan wajah baru yang lebih humanis. Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri...

program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

by Siti Mardheatul
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho berusaha mengubah wajah Korps Lalu Lintas Polri menjadi lebih...

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur Penindakan Tegas Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

by Nia Okta
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025...

penggunaan sirene dan rotator oleh Polantas

Kakorlantas Evaluasi Penggunaan Sirene dan Rotator untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
30 September 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengambil langkah strategis dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan...

inovasi polri olah eceng gondok jadi pupuk organik

Anggota Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Polri Olah Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

by Dody Frimansyah
29 September 2025
0

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel)...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved