Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menerapkan inovasi dan strategi untuk mengoptimalkan pelayanan publik, salah satunya melalui rekrutmen proactive (Rekpro) jalur affirmative. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan masa kini serta menyasar kebutuhan organisasi dalam meningkatkan layanan Polri, khususnya di wilayah-wilayah 3T (terluar, terjauh, dan terpencil).
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan manfaat dari rekpro jalur affirmative. “Sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat tetap terlayani oleh Kepolisian secara merata dan optimal,” kata Dedi dikutip dari humas.polri.go.id, pada Selasa (25/06/2024)..
Inisiatif ini bukan kali pertama dilakukan, rekpro jalur affirmative telah menjadi bagian dari kegiatan Polri di berbagai daerah, termasuk Papua dan Jambi, serta pulau-pulau yang terkategori sebagai wilayah 3T. Sebagai contoh, di Jambi telah digulirkan rekrutmen khusus dari Suku Anak Dalam melalui program Polisi Rimba, yang merupakan wujud sinkronisasi program Kapolri yang diimplementasikan sesuai dengan dinamika dan karakteristik lokal oleh Kapolda Jambi.
Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan menjelaskan, “Program ini adalah bentuk sinkronisasi program dari Kapolri yang diaplikasikan oleh Kapolda Jambi sesuai situasi dan karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.” Hal ini membuktikan bahwa pengoptimalan layanan Polri bukan sekedar konseptual, tapi juga berorientasi pada aksi nyata yang menyentuh basis masyarakat.
Berkat program rekpro affirmative, figure seperti Brigadir Dua (Bripda) Seri Santoso telah mewakili Suku Anak Dalam di tubuh Polri. Bripda Seri merupakan bagian dari Satbinmas sebagai polisi rimba dan menyatakan kebanggaannya, “Kebanggaan bagi saya menjadi sebagian dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana dulu keberadaan kami Suku Anak Dalam tidak terlalu diperhatikan,” ungkap Seri.
Program ini secara berkala dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Kapolri No 14/2015 Tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri No 10/2016 dan No 10/2019 tentang Penerimaan Calon Anggota Polri.
Selain Bripda Seri, ada dua anggota Suku Anak Dalam lainnya, Bripda Perbal Tampung dan Bripda Jeni Adi Saputra, yang kini resmi menjadi anggota Polri. Pengukuhan mereka sebagai anggota kepolisian pada 22 Desember 2021 mengukuhkan kebijakan rekpro jalur affirmative sebagai langkah strategis dalam keberagaman serta pengoptimalan layanan Polri dalam konteks kebangsaan Indonesia.
Ekspansi layanan yang inklusif ini membuktikan dedikasi Polri dalam mewujudkan pelayanan yang merata hingga ke wilayah terpencil Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen kebijakan dalam memperhatikan keragaman etnis dan budaya yang ada di negeri ini.
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.