No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Tugas dan Fungsi Densus 88, Garda Terdepan Menghadapi Terorisme

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
28 Mei 2024
in Opini
0
Logo Densus 88 Anti Teror

Logo Densus 88 Anti Teror

0
SHARES
283
VIEWS

BhayangkaraKita – Terorisme merupakan salah satu ancaman serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, peran satuan khusus yang tangguh dalam menghadapi dan menumpas aksi terorisme sangatlah vital. Densus 88 Anti Teror, sebagai garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), memegang peranan penting dalam menanggulangi dan memberantas potensi serta aksi teror yang mengancam kedaulatan dan keamanan negeri.

Artikel ini akan mengungkap tugas dan fungsi dari Densus 88, serta menjelaskan aspek penindakan, operasi intelijen, pelatihan anggotanya, dan bagaimana mereka beroperasi dalam kerangka Undang-Undang Pemberantasan Terorisme Indonesia, memastikan setiap warga negara terlindungi dari bayang-bayang teror.

Peran Densus 88 dalam Menumpas Terorisme

Densus 88 Anti Tero, memiliki tugas pokok yang dirancang untuk menyikapi berbagai bentuk ancaman terorisme di tanah air. Setiap anggotanya tanpa lelah mengemban amanat untuk memastikan keamanan nasional yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini adalah gambaran dari peran kunci yang dijalankan oleh Densus 88 dalam menjaga kedamaian dan keamanan bangsa Indonesia:

1. Deteksi dan Pencegahan: Operasi intelijen Densus 88 bergerak dalam naungan kerahasiaan untuk mendeteksi dini ancaman teror. Dengan menggunakan teknik intelijen yang modern dan profesional, Densus 88 melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang mencurigakan, menganalisis informasi, dan menyiapkan langkah-langkah preventif untuk menghindari terjadinya aksi teror.

2. Penindakan dan Penanggulangan: Bila ancaman teridentifikasi, Densus 88 langsung bergerak dengan respons yang cepat dan tepat. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan penindakan langsung, termasuk penangkapan terhadap individu atau jaringan yang diduga keras sebagai teroris berdasarkan bukti awal yang cukup dan laporan intelijen.

3. Penyidikan dan Proses Hukum: Setelah penangkapan dilakukan, Densus 88 juga bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan terhadap kasus terorisme yang terjadi. Mereka mengumpulkan bukti, melakukan interogasi, dan bekerja sama dengan lembaga peradilan untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

4. Pelatihan dan Pengembangan: Anggota Densus 88 mendapatkan pelatihan secara berkesinambungan untuk mempertajam kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai skenario teror. Pelatihan tersebut mencakup teknik investigasi, taktik operasi khusus, pemahaman menyeluruh tentang bahan peledak, hingga teknik interogasi modern.

5. Koordinasi dengan Instansi Lain: Densus 88 tidak berjalan sendiri, mereka membangun jaringan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga keamanan lainnya, termasuk lembaga internasional untuk menambah wawasan dan keefektifan dalam mengatasi terorisme.

Baca Juga : Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Operasi Intelijen dan Pencegahan Terorisme oleh Densus 88

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) dari kepolisian Indonesia memiliki peran sangat penting dalam menanggulangi fenomena terorisme yang merupakan tantangan serius bagi keamanan nasional. Berikut adalah proses dan langkah-langkah yang Densus 88 lakukan dalam upaya intelijen dan pencegahan terorisme:

1. Pengumpulan Informasi: Salah satu aspek utama dari operasi intelijen Densus 88 adalah pengumpulan informasi mengenai individu atau kelompok yang dicurigai melakukan aktivitas teroristik. Hal ini melibatkan analisis pola komunikasi, kegiatan, dan hubungan mereka dengan jaringan teroris domestik maupun internasional.

2. Penyadapan dan Pengawasan: Berasaskan pada UU Pemberantasan Terorisme, Densus 88 diberikan wewenang untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teroris. Penyadapan ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi rencana serta mencegah aksi terorisme sebelum terjadi.

3. Penyelidikan Lapangan: Tim intelijen Densus 88 melakukan kerja lapangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber yang dapat menunjang tindakan pencegahan dan penindakan lebih lanjut. Kegiatan ini termasuk pengintaian, pengumpulan sampel, dan dokumentasi aktivitas mencurigakan.

4. Analisis Ancaman: Data dan informasi yang diperoleh kemudian dianalisis untuk menilai tingkat ancaman dan merencanakan langkah-langkah yang tepat guna menghadapi dan menangkal potensi teror. Expertise dalam analisis ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.

5. Pencegahan Proaktif: Tugas pencegahan terorisme oleh Densus 88 tidak hanya reaktif terhadap insiden yang terjadi. Melalui kerja sama dengan lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, serta dengan masyarakat, Densus 88 melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya terorisme dan mencegah radikalisasi dari akarnya.

Baca Juga : Divisi Humas Polri dan Masyarakat Kaltim Berdialog untuk Realisasi IKN dan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tags: Densus 88 Anti TerorFungsiTugas
Previous Post

Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Next Post

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Next Post
Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri 2025

Sarasehan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Bahas Strategi Transformasi dan Profesionalisme

by Dian Purwanto
7 November 2025
0

Depok – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri pada tahun 2025, Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol....

pelantikan perwira Polri lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II

1.156 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan 54 Gelombang II Resmi Dilantik di Sukabumi

by Nia Okta
7 November 2025
0

Sukabumi, 6 November 2025 – Sebanyak 1.156 perwira Polri resmi dilantik sebagai lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang...

kolaborasi lalu lintas Malaysia Indonesia

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Program “Polantas Menyapa” sebagai Inovasi Humanis Korlantas Polri

by Dian Purwanto
7 November 2025
0

Jakarta – Pada Kamis (6/11/2025), Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said dari Penang melakukan kunjungan ke Korlantas Polri...

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

by Dody Frimansyah
6 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri menerima kunjungan kehormatan dari Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said asal Penang, Malaysia. Kunjungan...

instruksi Kapolri kesiapan tanggap darurat bencana musim hujan 2025

Kapolri Instruksikan Langkah Tanggap Bencana Hadapi Musim Hujan dan La Nina 2025-2026

by Dian Purwanto
6 November 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan dan fenomena La Nina yang akan terjadi di Indonesia pada November...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Kakorlantas: Operasi Zebra Jadi Langkah Awal Persiapan Operasi Nataru 2025

by Dody Frimansyah
5 November 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan Operasi...

Aiptu Luhur Budiyono raih medali perak cabor sambo Porprov XII Kalsel

Aiptu Luhur Budiyono Raih Medali Perak di Kejuaraan Porprov XII Kalsel Cabang Sambo Sport

by Dody Frimansyah
5 November 2025
0

Banjarbaru – Aiptu Luhur Budiyono, personel Polres Banjarbaru, berhasil meraih medali perak dalam cabang olahraga Sambo Sport pada Pekan Olahraga...

Raja Solo PB XIII Dimakamkan Hari Ini, Bhabinkamtibmas Jadi Tirai Pengaman Sepanjang Iring-iringan

Raja Solo PB XIII Dimakamkan Hari Ini, Bhabinkamtibmas Turun Jadi Tirai Pengaman Sepanjang Iring-iringan Pemakaman

by Geralda Talitha
5 November 2025
0

SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menyiagakan sebanyak 469 personel gabungan untuk mengamankan prosesi pemakaman SisKS Pakubuwono XIII yang...

Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

by Dody Frimansyah
2 November 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan arahan terbaru untuk mengatasi fenomena balap liar yang...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

by Dody Frimansyah
2 November 2025
0

Jalan raya sebagai ruang utama mobilitas masyarakat menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan risiko kecelakaan. Untuk mengatasi...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved