No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Tugas dan Fungsi Densus 88, Garda Terdepan Menghadapi Terorisme

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
28 Mei 2024
in Opini
0
Logo Densus 88 Anti Teror

Logo Densus 88 Anti Teror

0
SHARES
288
VIEWS

BhayangkaraKita – Terorisme merupakan salah satu ancaman serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, peran satuan khusus yang tangguh dalam menghadapi dan menumpas aksi terorisme sangatlah vital. Densus 88 Anti Teror, sebagai garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), memegang peranan penting dalam menanggulangi dan memberantas potensi serta aksi teror yang mengancam kedaulatan dan keamanan negeri.

Artikel ini akan mengungkap tugas dan fungsi dari Densus 88, serta menjelaskan aspek penindakan, operasi intelijen, pelatihan anggotanya, dan bagaimana mereka beroperasi dalam kerangka Undang-Undang Pemberantasan Terorisme Indonesia, memastikan setiap warga negara terlindungi dari bayang-bayang teror.

Peran Densus 88 dalam Menumpas Terorisme

Densus 88 Anti Tero, memiliki tugas pokok yang dirancang untuk menyikapi berbagai bentuk ancaman terorisme di tanah air. Setiap anggotanya tanpa lelah mengemban amanat untuk memastikan keamanan nasional yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini adalah gambaran dari peran kunci yang dijalankan oleh Densus 88 dalam menjaga kedamaian dan keamanan bangsa Indonesia:

1. Deteksi dan Pencegahan: Operasi intelijen Densus 88 bergerak dalam naungan kerahasiaan untuk mendeteksi dini ancaman teror. Dengan menggunakan teknik intelijen yang modern dan profesional, Densus 88 melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang mencurigakan, menganalisis informasi, dan menyiapkan langkah-langkah preventif untuk menghindari terjadinya aksi teror.

2. Penindakan dan Penanggulangan: Bila ancaman teridentifikasi, Densus 88 langsung bergerak dengan respons yang cepat dan tepat. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan penindakan langsung, termasuk penangkapan terhadap individu atau jaringan yang diduga keras sebagai teroris berdasarkan bukti awal yang cukup dan laporan intelijen.

3. Penyidikan dan Proses Hukum: Setelah penangkapan dilakukan, Densus 88 juga bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan terhadap kasus terorisme yang terjadi. Mereka mengumpulkan bukti, melakukan interogasi, dan bekerja sama dengan lembaga peradilan untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

4. Pelatihan dan Pengembangan: Anggota Densus 88 mendapatkan pelatihan secara berkesinambungan untuk mempertajam kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai skenario teror. Pelatihan tersebut mencakup teknik investigasi, taktik operasi khusus, pemahaman menyeluruh tentang bahan peledak, hingga teknik interogasi modern.

5. Koordinasi dengan Instansi Lain: Densus 88 tidak berjalan sendiri, mereka membangun jaringan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga keamanan lainnya, termasuk lembaga internasional untuk menambah wawasan dan keefektifan dalam mengatasi terorisme.

Baca Juga : Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Operasi Intelijen dan Pencegahan Terorisme oleh Densus 88

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) dari kepolisian Indonesia memiliki peran sangat penting dalam menanggulangi fenomena terorisme yang merupakan tantangan serius bagi keamanan nasional. Berikut adalah proses dan langkah-langkah yang Densus 88 lakukan dalam upaya intelijen dan pencegahan terorisme:

1. Pengumpulan Informasi: Salah satu aspek utama dari operasi intelijen Densus 88 adalah pengumpulan informasi mengenai individu atau kelompok yang dicurigai melakukan aktivitas teroristik. Hal ini melibatkan analisis pola komunikasi, kegiatan, dan hubungan mereka dengan jaringan teroris domestik maupun internasional.

2. Penyadapan dan Pengawasan: Berasaskan pada UU Pemberantasan Terorisme, Densus 88 diberikan wewenang untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teroris. Penyadapan ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi rencana serta mencegah aksi terorisme sebelum terjadi.

3. Penyelidikan Lapangan: Tim intelijen Densus 88 melakukan kerja lapangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber yang dapat menunjang tindakan pencegahan dan penindakan lebih lanjut. Kegiatan ini termasuk pengintaian, pengumpulan sampel, dan dokumentasi aktivitas mencurigakan.

4. Analisis Ancaman: Data dan informasi yang diperoleh kemudian dianalisis untuk menilai tingkat ancaman dan merencanakan langkah-langkah yang tepat guna menghadapi dan menangkal potensi teror. Expertise dalam analisis ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.

5. Pencegahan Proaktif: Tugas pencegahan terorisme oleh Densus 88 tidak hanya reaktif terhadap insiden yang terjadi. Melalui kerja sama dengan lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, serta dengan masyarakat, Densus 88 melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya terorisme dan mencegah radikalisasi dari akarnya.

Baca Juga : Divisi Humas Polri dan Masyarakat Kaltim Berdialog untuk Realisasi IKN dan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tags: Densus 88 Anti TerorFungsiTugas
Previous Post

Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Next Post

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Next Post
Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri sebagai api perubahan dan motor reformasi berbasis riset

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Tekankan Puslitbang Sebagai Motor Reformasi Berbasis Riset

by Dian Purwanto
13 November 2025
0

Bogor – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang)...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

by Dody Frimansyah
13 November 2025
0

Bandung - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

by Dody Frimansyah
12 November 2025
0

Bandung – Upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor makin digalakkan melalui langkah konkret yang menargetkan kemudahan setara pembelian...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Tinjau Smart City Road Safety Polrestabes Bandung

by Dody Frimansyah
12 November 2025
0

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama Dirrektur Keamanan dan Keselamatan...

penanganan cepat korban ledakan sman 72 jakarta utara

KPAI Apresiasi Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara

by Dian Purwanto
12 November 2025
0

Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, memberikan apresiasi atas respon cepat berbagai pihak dalam menangani...

Korlantas Polri Perkuat Integritas: Transformasi Kinerja dengan Dukungan 95% ETLE

Bukan Sekadar Smart City: Korlantas Wajibkan Program Berbasis Data di Semua Jajaran

by Dody Frimansyah
11 November 2025
0

KORLANTAS POLRI, Jakarta — Korlantas Polri secara berkelanjutan melakukan langkah transformasi dan revitalisasi layanan publik di bidang lalu lintas. Upaya...

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dorong Revitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
10 November 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam...

Viral Polantas Bogor Tolak Suap Tilang

Polantas Bogor Tolak Suap Tilang, Kami Ingin Bapak Tertib

by Dody Frimansyah
10 November 2025
0

Bogor - Video polisi lalu lintas (polantas) Polres Bogor menolak uang suap tilang viral di media sosial. Saat kejadian, polisi...

Komjen Dedi Prasetyo penghargaan kepemimpinan publik FH UB

Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Universitas Brawijaya

by Dian Purwanto
10 November 2025
0

Malang – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menerima penghargaan dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) sebagai alumnus berprestasi dalam...

Hari Pahlawan Momentum Refleksi Pengorbanan Pejuang Bangsa 2025

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Peringati Hari Pahlawan dengan Seruan Semangat Persatuan

by Dian Purwanto
10 November 2025
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025. Dalam unggahan di akun Instagram resminya...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved