No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Tugas dan Fungsi Densus 88, Garda Terdepan Menghadapi Terorisme

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
28 Mei 2024
in Opini
0
Logo Densus 88 Anti Teror

Logo Densus 88 Anti Teror

0
SHARES
184
VIEWS

BhayangkaraKita – Terorisme merupakan salah satu ancaman serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, peran satuan khusus yang tangguh dalam menghadapi dan menumpas aksi terorisme sangatlah vital. Densus 88 Anti Teror, sebagai garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), memegang peranan penting dalam menanggulangi dan memberantas potensi serta aksi teror yang mengancam kedaulatan dan keamanan negeri.

Artikel ini akan mengungkap tugas dan fungsi dari Densus 88, serta menjelaskan aspek penindakan, operasi intelijen, pelatihan anggotanya, dan bagaimana mereka beroperasi dalam kerangka Undang-Undang Pemberantasan Terorisme Indonesia, memastikan setiap warga negara terlindungi dari bayang-bayang teror.

Peran Densus 88 dalam Menumpas Terorisme

Densus 88 Anti Tero, memiliki tugas pokok yang dirancang untuk menyikapi berbagai bentuk ancaman terorisme di tanah air. Setiap anggotanya tanpa lelah mengemban amanat untuk memastikan keamanan nasional yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini adalah gambaran dari peran kunci yang dijalankan oleh Densus 88 dalam menjaga kedamaian dan keamanan bangsa Indonesia:

1. Deteksi dan Pencegahan: Operasi intelijen Densus 88 bergerak dalam naungan kerahasiaan untuk mendeteksi dini ancaman teror. Dengan menggunakan teknik intelijen yang modern dan profesional, Densus 88 melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang mencurigakan, menganalisis informasi, dan menyiapkan langkah-langkah preventif untuk menghindari terjadinya aksi teror.

2. Penindakan dan Penanggulangan: Bila ancaman teridentifikasi, Densus 88 langsung bergerak dengan respons yang cepat dan tepat. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan penindakan langsung, termasuk penangkapan terhadap individu atau jaringan yang diduga keras sebagai teroris berdasarkan bukti awal yang cukup dan laporan intelijen.

3. Penyidikan dan Proses Hukum: Setelah penangkapan dilakukan, Densus 88 juga bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan terhadap kasus terorisme yang terjadi. Mereka mengumpulkan bukti, melakukan interogasi, dan bekerja sama dengan lembaga peradilan untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

4. Pelatihan dan Pengembangan: Anggota Densus 88 mendapatkan pelatihan secara berkesinambungan untuk mempertajam kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai skenario teror. Pelatihan tersebut mencakup teknik investigasi, taktik operasi khusus, pemahaman menyeluruh tentang bahan peledak, hingga teknik interogasi modern.

5. Koordinasi dengan Instansi Lain: Densus 88 tidak berjalan sendiri, mereka membangun jaringan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga keamanan lainnya, termasuk lembaga internasional untuk menambah wawasan dan keefektifan dalam mengatasi terorisme.

Baca Juga : Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Operasi Intelijen dan Pencegahan Terorisme oleh Densus 88

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) dari kepolisian Indonesia memiliki peran sangat penting dalam menanggulangi fenomena terorisme yang merupakan tantangan serius bagi keamanan nasional. Berikut adalah proses dan langkah-langkah yang Densus 88 lakukan dalam upaya intelijen dan pencegahan terorisme:

1. Pengumpulan Informasi: Salah satu aspek utama dari operasi intelijen Densus 88 adalah pengumpulan informasi mengenai individu atau kelompok yang dicurigai melakukan aktivitas teroristik. Hal ini melibatkan analisis pola komunikasi, kegiatan, dan hubungan mereka dengan jaringan teroris domestik maupun internasional.

2. Penyadapan dan Pengawasan: Berasaskan pada UU Pemberantasan Terorisme, Densus 88 diberikan wewenang untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teroris. Penyadapan ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi rencana serta mencegah aksi terorisme sebelum terjadi.

3. Penyelidikan Lapangan: Tim intelijen Densus 88 melakukan kerja lapangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber yang dapat menunjang tindakan pencegahan dan penindakan lebih lanjut. Kegiatan ini termasuk pengintaian, pengumpulan sampel, dan dokumentasi aktivitas mencurigakan.

4. Analisis Ancaman: Data dan informasi yang diperoleh kemudian dianalisis untuk menilai tingkat ancaman dan merencanakan langkah-langkah yang tepat guna menghadapi dan menangkal potensi teror. Expertise dalam analisis ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.

5. Pencegahan Proaktif: Tugas pencegahan terorisme oleh Densus 88 tidak hanya reaktif terhadap insiden yang terjadi. Melalui kerja sama dengan lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, serta dengan masyarakat, Densus 88 melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya terorisme dan mencegah radikalisasi dari akarnya.

Baca Juga : Divisi Humas Polri dan Masyarakat Kaltim Berdialog untuk Realisasi IKN dan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tags: Densus 88 Anti TerorFungsiTugas
Previous Post

Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Next Post

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Next Post
Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

perpustakaan keliling 'Sudut Baca'

Sudut Baca’ oleh Aipda SugiminEdukasi Anak-Anak Tentang Kepatuhan Rambu Lalu Lintas

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

 Perpustakaan keliling 'Sudut Baca' menjadi salah satu upaya dari Aipda Sugimin untuk mengedukasi anak-anak tentang kepatuhan rambu lalu lintasDemak –...

Panen raya Kerang Dara di Demak

Panen Raya Kerang Dara di Demak: Langkah Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI untuk Ketahanan Pangan

by Siti Mardheatul
9 Mei 2025
0

Demak - Sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Demak, Jawa Tengah, telah menjadi saksi kesuksesan panen...

Keamanan Ruang Siber

Mengoptimalkan Keamanan Ruang Sibe untuk Lindungi Masyarakat dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Geralda Talitha
9 Mei 2025
0

Jakarta - Menghadapi tantangan keamanan di ruang siber yang kian kompleks, pentingnya sinergi antar stakeholder untuk mengoptimalkan keamanan tersebut menjadi...

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Menyibak Tragedi Maut: Analisis Mendalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang dan Upaya Evakuasi Korban

by Geralda Talitha
8 Mei 2025
0

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri SuryantaPadang Panjang - Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang mengangkut...

Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

Program Si-IPAR Inisiatif Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

by Dian Purwanto
6 Mei 2025
0

Kasubsatgas Si-IPAR, IPTU Jufri RambuPegunungan Bintang - Program Si-IPAR (Polisi Pi Ajar), bagian dari Operasi Rasaka Cartenz 2025, hadir mengajar...

program ketahanan pangan Jawa Timur

Strategi Jitu Polda Jawa Timur dalam Mewujudkan Program Ketahanan Pangan di Era Presiden Prabowo

by Dian Purwanto
30 April 2025
0

SURABAYA – Polda Jawa Timur telah melaksanakan strategi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong program swasembada pangan....

Kapolri

Mutasi Polri April 2025 dan Daftar 22 Komjen Posisi Baru

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada April 2025, dengan total 49 perwira tinggi...

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Polres Metro Depok

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Depok dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Mapolres Metro DepokDepok — Kinerja Polres Metro Depok dalam menangani kasus kekerasan di...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved