No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Tugas dan Fungsi Densus 88, Garda Terdepan Menghadapi Terorisme

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
28 Mei 2024
in Opini
0
Logo Densus 88 Anti Teror

Logo Densus 88 Anti Teror

0
SHARES
311
VIEWS

BhayangkaraKita – Terorisme merupakan salah satu ancaman serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, peran satuan khusus yang tangguh dalam menghadapi dan menumpas aksi terorisme sangatlah vital. Densus 88 Anti Teror, sebagai garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), memegang peranan penting dalam menanggulangi dan memberantas potensi serta aksi teror yang mengancam kedaulatan dan keamanan negeri.

Artikel ini akan mengungkap tugas dan fungsi dari Densus 88, serta menjelaskan aspek penindakan, operasi intelijen, pelatihan anggotanya, dan bagaimana mereka beroperasi dalam kerangka Undang-Undang Pemberantasan Terorisme Indonesia, memastikan setiap warga negara terlindungi dari bayang-bayang teror.

Peran Densus 88 dalam Menumpas Terorisme

Densus 88 Anti Tero, memiliki tugas pokok yang dirancang untuk menyikapi berbagai bentuk ancaman terorisme di tanah air. Setiap anggotanya tanpa lelah mengemban amanat untuk memastikan keamanan nasional yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini adalah gambaran dari peran kunci yang dijalankan oleh Densus 88 dalam menjaga kedamaian dan keamanan bangsa Indonesia:

1. Deteksi dan Pencegahan: Operasi intelijen Densus 88 bergerak dalam naungan kerahasiaan untuk mendeteksi dini ancaman teror. Dengan menggunakan teknik intelijen yang modern dan profesional, Densus 88 melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang mencurigakan, menganalisis informasi, dan menyiapkan langkah-langkah preventif untuk menghindari terjadinya aksi teror.

2. Penindakan dan Penanggulangan: Bila ancaman teridentifikasi, Densus 88 langsung bergerak dengan respons yang cepat dan tepat. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan penindakan langsung, termasuk penangkapan terhadap individu atau jaringan yang diduga keras sebagai teroris berdasarkan bukti awal yang cukup dan laporan intelijen.

3. Penyidikan dan Proses Hukum: Setelah penangkapan dilakukan, Densus 88 juga bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan terhadap kasus terorisme yang terjadi. Mereka mengumpulkan bukti, melakukan interogasi, dan bekerja sama dengan lembaga peradilan untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

4. Pelatihan dan Pengembangan: Anggota Densus 88 mendapatkan pelatihan secara berkesinambungan untuk mempertajam kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai skenario teror. Pelatihan tersebut mencakup teknik investigasi, taktik operasi khusus, pemahaman menyeluruh tentang bahan peledak, hingga teknik interogasi modern.

5. Koordinasi dengan Instansi Lain: Densus 88 tidak berjalan sendiri, mereka membangun jaringan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga keamanan lainnya, termasuk lembaga internasional untuk menambah wawasan dan keefektifan dalam mengatasi terorisme.

Baca Juga : Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Operasi Intelijen dan Pencegahan Terorisme oleh Densus 88

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) dari kepolisian Indonesia memiliki peran sangat penting dalam menanggulangi fenomena terorisme yang merupakan tantangan serius bagi keamanan nasional. Berikut adalah proses dan langkah-langkah yang Densus 88 lakukan dalam upaya intelijen dan pencegahan terorisme:

1. Pengumpulan Informasi: Salah satu aspek utama dari operasi intelijen Densus 88 adalah pengumpulan informasi mengenai individu atau kelompok yang dicurigai melakukan aktivitas teroristik. Hal ini melibatkan analisis pola komunikasi, kegiatan, dan hubungan mereka dengan jaringan teroris domestik maupun internasional.

2. Penyadapan dan Pengawasan: Berasaskan pada UU Pemberantasan Terorisme, Densus 88 diberikan wewenang untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teroris. Penyadapan ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi rencana serta mencegah aksi terorisme sebelum terjadi.

3. Penyelidikan Lapangan: Tim intelijen Densus 88 melakukan kerja lapangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber yang dapat menunjang tindakan pencegahan dan penindakan lebih lanjut. Kegiatan ini termasuk pengintaian, pengumpulan sampel, dan dokumentasi aktivitas mencurigakan.

4. Analisis Ancaman: Data dan informasi yang diperoleh kemudian dianalisis untuk menilai tingkat ancaman dan merencanakan langkah-langkah yang tepat guna menghadapi dan menangkal potensi teror. Expertise dalam analisis ini sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.

5. Pencegahan Proaktif: Tugas pencegahan terorisme oleh Densus 88 tidak hanya reaktif terhadap insiden yang terjadi. Melalui kerja sama dengan lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, serta dengan masyarakat, Densus 88 melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya terorisme dan mencegah radikalisasi dari akarnya.

Baca Juga : Divisi Humas Polri dan Masyarakat Kaltim Berdialog untuk Realisasi IKN dan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tags: Densus 88 Anti TerorFungsiTugas
Previous Post

Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

Next Post

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Next Post
Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Kapolri Hadiri Inaugurasi Pengurus GP Ansor 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korlantas Hadirkan Bantuan Operasional untuk Penanganan Banjir dan Longsor Sumut

Korlantas Hadirkan Bantuan Operasional untuk Penanganan Banjir dan Longsor Sumut

by Geralda Talitha
20 Desember 2025
0

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana alam di berbagai...

Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital melalui Penambahan 315 ETLE Handheld

Dukung Atensi Kapolri, Korlantas Polri Perluas Penggunaan ETLE Handheld Nasional

by Dody Frimansyah
19 Desember 2025
0

Jakarta - Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas melalui penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld....

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir Aceh Tamiang

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Paket Sembako bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

by Dian Purwanto
18 Desember 2025
0

Aceh Tamiang – Tim kemanusiaan Korlantas Polri baru-baru ini turun langsung ke wilayah yang terdampak banjir di Desa Alur Bemban,...

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir di Langkat

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Langkat

by Nia Okta
18 Desember 2025
0

LANGKAT – Setelah perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri tiba di...

Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Sambangi Warkop Ojol Jagra Dewata, Perkuat Sinergi Polantas dan Komunitas

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Denpasar – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Warkop Ojol...

Smart City Policing kesiapan menghadapi Nataru di Bali

Kakorlantas Pastikan Smart City Policing Siap Amankan Lalu Lintas Nataru di Bali

by Dian Purwanto
17 Desember 2025
0

Bali – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan pengamanan dan pengelolaan...

Korlantas distribusi bantuan

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Jakarta - Pendistibusian bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dilakukan setelah secara resmi dilepas oleh Kepala Korps...

Kakorlantas Polri Kunjungi Polres Jembrana Bali

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Nataru di Jalur Penyeberangan Jawa–Bali

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Jembrana – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan kunjungan ke Polres Jembrana, Bali, sebagai rangkaian pengecekan...

cek kesiapan jalur Surabaya Banyuwangi jelang Nataru

Kakorlantas dan Menhub Cek Kesiapan Jalur Surabaya-Banyuwangi Jelang Nataru

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Banyuwangi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi...

normalisasi kendaraan lebih dimensi 2025 di Jawa Timur

Kakorlantas Polri Terima Penghargaan di Acara Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi 2025 di Jawa Timur

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved