BhayangkaraKita – Lampung: Keteladanan Aiptu Supriyanto dalam menjaga kepercayaan publik dan menunjukkan tindakan berintegritas mendapat pengakuan tinggi dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Penghargaan ini diberikan setelah Aiptu Supriyanto berhasil menemukan dan mengembalikan sebuah tas berisi uang tunai sejumlah Rp100 juta milik seorang pemudik yang tertinggal di area istirahat KM 116 A pada jalur Tol Trans Sumatera.
“Sikap mulia yang ditunjukkan Aiptu Supriy berupa kejujuran dan keberanian patut mendapatkan apresiasi. Hal ini adalah representasi dari sikap profesi kepolisian yang kami banggakan yang mengedepankan pelayanan dan perlindungan untuk masyarakat,” tutur Irjen Helmy dikutip dari Tribratanews pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024.
Baca Juga : Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Untuk Para Pemudik
Kapolda Lampung juga mengumumkan bahwa sebagai wujud apresiasi yang lebih dari institusi Polri, Aiptu Supriyanto akan diberi kesempatan mengikuti Sekolah Perwira melalui program Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri yang dijadwalkan pada akhir tahun 2024.
“Keyakinan saya teguh bahwa Aiptu Supriyanto memiliki kapasitas sebagai pemimpin masa depan yang berpotensi untuk berkontribusi besar terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung,” ungkap Helmy lebih lanjut.
Harapan Kapolda Lampung ialah tindakan yang telah dilakukan Aiptu Supriyanto dapat menjadi sumber inspirasi bagi anggota kepolisian lain di Lampung serta masyarakat pada umumnya untuk selalu mengedepankan kejujuran, integritas, dan nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum dihargai, Aiptu Supriyanto yang bertugas sebagai anggota di Pos Pengamanan (Pospam) Polres Lampung Tengah telah melakukan tindakan terpuji dengan menemukan dan mengembalikan tas pemudik yang terlupa di toilet area istirahat tol.
Baca Juga : Tips Menjaga Keamanan Rumah Selama Mudik Lebaran Lewat #Tipsmudikaman2024
Dapatkan informasi terupdate berita setiap hari dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.