BhayangkaraKita – Divisi Humas Polri memastikan kesehatan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2024 dengan menyelenggarakan layanan pemeriksaan kesehatan sebelumnya, ketika sedang bertugas, dan setelahnya.
“Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan karena personel Satgas Humas Polri bertugas sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan Operasi Ketupat 2024, sehingga membutuhkan upaya tambahan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam apel gelar pasukan Satgas Humas Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, pada hari Senin.
Divisi Humas Polri menugaskan 38 personel untuk bertugas di empat Unit Kecil Lengkap (UKL), yaitu UKL 1 di Bakauheni dan Lampung, UKL 2 di DKI, Jabar, dan Bakauheni, UKL 3 di Jateng dan DIY, serta UKL 4 di Jatim dan Gilimanuk.
Tim kesehatan Dokkes Polri dikerahkan untuk memeriksa kesehatan personel Satgas Humas Polri, termasuk Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga : Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Jalur Tol Jakarta-Semarang untuk #Mudik2024Lancar
Pemeriksaan kesehatan mencakup pengukuran tekanan darah atau tensi, serta pemberian multivitamin.
“Satgas Humas telah menyiapkan tenaga medis untuk memeriksa kesehatan personel sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih optimal di lapangan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam Operasi Ketupat 2024, tugas personel Satgas Humas Polri antara lain meliputi pemantauan situasi terkini di Posko NTMC Korlantas Polri dan pusat komando di Km 29 Cikampek, melakukan peliputan langsung dan konferensi pers, serta siaran langsung dari pimpinan atau Pejabat Utama Mabes Polri. Mereka juga bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi kepolisian terkait penanganan arus mudik dan balik Lebaran.
Polri menggelar Operasi Ketupat selama 13 hari mulai dari tanggal 4 April hingga 16 April 2024, melibatkan total 155.165 personel, terdiri dari 1.150 personel dari Mabes Polri, 85.046 personel dari Polda di seluruh Indonesia, dan 68.969 personel dari instansi terkait. Selain itu, Polri juga mendirikan 5.784 pos, terdiri dari 3.772 pos pengamanan (pospam), 1.532 pos pelayanan (posyan), dan 480 pos terpadu.
Baca Juga : Operasi Ketupat , Polri Akan Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan