BhayangkaraKita – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas inisiatifnya merekrut penyandang disabilitas menjadi bagian dari kepolisian Indonesia, baik sebagai perwira maupun bintara, dalam tahun ini.
Johanes menekankan bahwa kebijakan ini mencerminkan kepedulian Polri dalam memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk turut serta berkontribusi di jajaran Polri. Menurut Johanes, selama ini, para penyandang disabilitas sering kali tidak memperoleh kesempatan yang sama di dalam lapangan pekerjaan.
“Apresiasi yang tinggi untuk Polri atas kebijakan seperti ini dan saya berharap para penyandang disabilitas bisa memanfaatkan ini sebaik-baiknya di manapun mereka bertugas,” ungkap Johanes dikutip dari humas.polri.go.id pada Kamis (18/01/2024).
Lebih lanjut, Johanes berpendapat bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya terobosan yang merupakan indikasi bahwa kepolisian telah berkomitmen penuh untuk mengakomodasi kebutuhan khusus dalam masyarakat. Johanes menyampaikan berdasarkan pengamatan langsung, bahwa terdapat enam orang penyandang disabilitas ditempatkan sebagai pekerja honorer di Polres Kota Malang, langkah yang ia sebut sebagai sesuatu yang luar biasa.
Baca Juga : Program Zemi STIK Polri: Inisiatif Pendidikan Bersama Kepolisian Jepang untuk Kualitas Polri Lebih Unggul
Selain itu, Johanes menambahkan keuntungan lainnya, seperti penanganan komunikasi melalui bahasa isyarat oleh aparat yang juga penyandang disabilitas tuli, sehingga dapat menyediakan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Johanes juga menyarankan kepada Polri agar menyiapkan fasilitas yang memadai untuk mendukung pekerjaan anggota Polri penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat beroperasi dengan akses yang baik. Menurutnya, kebijakan tersebut akan turut mengangkat citra institusi kepolisian.
“Ini bukan hanya soal humanisme, tapi juga solusi konkret bagi isu-isu yang dihadapi oleh penyandang disabilitas,” tegas Johanes.
Diketahui pada Tahun Anggaran 2024, Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai bintara lewat jalur sekolah Bintara Polri bagi lulusan SMK/SMA, dan melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) bagi lulusan perguruan tinggi.
“Tahun ini, kita melakukan rekrutmen khusus untuk kelompok disabilitas. Rekrutmen disabilitas bintara direncanakan bagi lulusan SMU dan SMK sementara SIPSS untuk mereka yang telah tamat dari perguruan tinggi,” tutur Dedi dalam sebuah keterangan.
Dedi menjelaskan bahwa mereka yang rekrut nantinya akan menempati posisi pada bagian teknologi informasi, siber, keuangan, perencanaan, administrasi, dan lain-lain yang bersifat non-lapangan.
Baca Juga : Profil Kombes Pol Agus Tri Heriyanto Raih Gelar Doktor Honoris Causa
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.