Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa penyebaran berita bohong (hoaks) menjadi fenomena yang sering terjadi saat tahun politik. Pengawasan terhadap media sosial juga perlu ditingkatkan sebagai upaya mitigasi dini.
Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya peredaran konten hoaks di internet merupakan langkah awal yang harus diambil. Koordinasi antarinstansi juga dianggap sebagai hal yang perlu terus dilakukan.
“Selain itu, menjalin komunikasi dengan platform media sosial, dimana Kemenkominfo RI berperan sebagai Leading Sector,” ujar Karopenmas dalam sambutannya pada acara Kick Off Peluncuran Satgas Hoaks PWI, dikutip dari humas.polri.go.id, Selasa (8/1/24).
Baca Juga : Kapolri Akan Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024
Polri juga gencar meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten yang bersifat SARA dan hoaks. Korps Bhayangkara berusaha menjadi lebih responsif dan tidak hanya bersifat reaksioner, dengan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin timbul.
Pendekatan kelembagaan dan hukum juga dianggap penting, dengan penegakan hukum yang bertujuan untuk keadilan, bukan sebagai bentuk pembalasan dendam. Karopenmas mengakui bahwa semua upaya ini juga perlu dilakukan bersama-sama dengan komunitas anti-hoaks dan hate speech, serta melakukan revitalisasi pada kelembagaan tradisional.
“Selain itu, dengan pendekatan Polri Presisi dan democratic policing, serta penggunaan teknologi seperti aplikasi Hoax Checker/Anti-Hate Speech,” tambahnya.
Karopenmas menekankan bahwa sejauh ini, isu-isu yang disuarakan oleh para pelaku hoaks berkisar pada kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan hoaks. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menjadi lebih terliterasi dan cerdas dalam memilah informasi yang diterima.
Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, Polri Antisipasi Penyebaran Hoaks
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.