No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Giat Polri

Kapolri Ingatkan Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024: Larangan Aktifitas Politik di Medsos

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
18 Desember 2023
in Giat Polri, Giat Utama
0
Kapolri Ingatkan Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024

Kapolri Ingatkan Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024

0
SHARES
29
VIEWS

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah kepada seluruh anggota polisi untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Perintah ini tercantum dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada bulan Oktober 2023.

Asisten Kapolri bidang Wawasan dan Profesi (Karo Wabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga netralitas Polri selama tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” jelasnya, Minggu (17/12/23).

Brigjen Agus menjelaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang berfoto bersama pasangan calon dan mengomentari foto pasangan calon di media sosial. Selain itu, dilarang pula berfoto selfie dengan pose yang dapat dianggap sebagai tanda dukungan Polri terhadap partai politik. Melalui surat telegram tersebut, Polri juga melarang promosi, tanggapan, dan penyebarluasan gambar foto calon melalui media massa, media online, dan media sosial.

“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ungkapnya.

Brigjen Agus menambahkan bahwa Divisi Propam Polri telah menyebarkan video dengan melibatkan sosok Pak Bhabin sebagai pengingat kepada seluruh anggota. Upaya lainnya termasuk peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keteladanan pimpinan dalam menjaga netralitas Polri. Selain itu, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin kepada para anggota.

Propam Polri juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas selama Pemilu, termasuk kegiatan patroli siber. Dalam tahapan pemilu, Propam Polri akan melakukan pengawasan dan menindaklanjuti tindakan represif dengan tim khusus dari Biro Paminal, Biro Provos, dan Biro Wabprof.

Tidak hanya terbatas pada anggota Polri, keluarga polisi yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 juga telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri telah mendata keluarga anggota yang terlibat dalam Pemilu, mencakup calon legislatif dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga DPR RI.

“Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” tuturnya.

Meskipun ada anggota keluarga yang terlibat dalam Pemilu 2024, mereka tetap tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tidak diperkenankan menyalahgunakan fasilitas yang ada. Jika ditemukan anggota yang diduga tidak netral, Polri akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dan jika terbukti ada pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri. Pemrosesan akan mencakup gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran, dan jika pelanggaran dianggap berat, dapat dikenakan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” katanya.

Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Sumber : humas.polri.go.id

Tags: Aturan Penggunaan MedsosKapolriLarangan Medsos PolisiNetralitas PolriPemilu 2024Propam Polri
Previous Post

Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023: Polri Gelar Pengamanan Nataru dengan 129.923 Personel

Next Post

Kapolri dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Kesiapan Pembangunan Polres di IKN

Next Post
Kapolri dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Kesiapan Pembangunan Polres di Ibu Kota Nusantara

Kapolri dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Kesiapan Pembangunan Polres di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

perpustakaan keliling 'Sudut Baca'

Sudut Baca’ oleh Aipda SugiminEdukasi Anak-Anak Tentang Kepatuhan Rambu Lalu Lintas

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

 Perpustakaan keliling 'Sudut Baca' menjadi salah satu upaya dari Aipda Sugimin untuk mengedukasi anak-anak tentang kepatuhan rambu lalu lintasDemak –...

Panen raya Kerang Dara di Demak

Panen Raya Kerang Dara di Demak: Langkah Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI untuk Ketahanan Pangan

by Siti Mardheatul
9 Mei 2025
0

Demak - Sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Demak, Jawa Tengah, telah menjadi saksi kesuksesan panen...

Keamanan Ruang Siber

Mengoptimalkan Keamanan Ruang Sibe untuk Lindungi Masyarakat dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Geralda Talitha
9 Mei 2025
0

Jakarta - Menghadapi tantangan keamanan di ruang siber yang kian kompleks, pentingnya sinergi antar stakeholder untuk mengoptimalkan keamanan tersebut menjadi...

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Menyibak Tragedi Maut: Analisis Mendalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang dan Upaya Evakuasi Korban

by Geralda Talitha
8 Mei 2025
0

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri SuryantaPadang Panjang - Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang mengangkut...

Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

Program Si-IPAR Inisiatif Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

by Dian Purwanto
6 Mei 2025
0

Kasubsatgas Si-IPAR, IPTU Jufri RambuPegunungan Bintang - Program Si-IPAR (Polisi Pi Ajar), bagian dari Operasi Rasaka Cartenz 2025, hadir mengajar...

program ketahanan pangan Jawa Timur

Strategi Jitu Polda Jawa Timur dalam Mewujudkan Program Ketahanan Pangan di Era Presiden Prabowo

by Dian Purwanto
30 April 2025
0

SURABAYA – Polda Jawa Timur telah melaksanakan strategi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong program swasembada pangan....

Kapolri

Mutasi Polri April 2025 dan Daftar 22 Komjen Posisi Baru

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada April 2025, dengan total 49 perwira tinggi...

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Polres Metro Depok

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Depok dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Mapolres Metro DepokDepok — Kinerja Polres Metro Depok dalam menangani kasus kekerasan di...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved