No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Apakah Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu? Ini Panduanya.

Dian Purwanto by Dian Purwanto
12 Oktober 2023
in Opini
0
Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu

Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu

0
SHARES
2.2k
VIEWS

BhayangkaraKita – Istri anggota Polisi atau sering disebut Bhayangkari memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit. KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Jadi, istri polisi bisa ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Poin Kunci:

  • Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu).
  • Mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Kode etik berlaku di internal keluarga para prajurit.
  • Istri prajurit TNI juga memiliki hak politik dalam pemilihan umum.
  • Persyaratan harus dipenuhi untuk istri polisi yang ingin ikut Pemilu.

Baca Juga : Apa yang dimaksud Bhayangkari? Apa Sejarah, Fungsi dan Perannya

Hak Politik Istri Polisi dalam Pemilu

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun demikian, ada aturan yang mengatur partisipasi politik istri polisi dalam Pemilu.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Dalam hal ini, istri polisi diperbolehkan memberikan dukungan politik bagi suaminya dan terlibat dalam kampanye yang tidak melibatkan politik praktis. Mereka dapat mendukung suami anggota Polisi dengan memberikan sosialisasi mengenai program kerja dan pencapaian yang relevan bagi masyarakat. Namun, mereka diharapkan untuk tidak menggunakan fasilitas dan sumber daya Polri dalam kegiatan politik mereka.

Perlu diketahui bahwa kode etik juga berlaku di internal keluarga para prajurit. Kehadiran anggota keluarga istri polisi di ajang politik seperti kampanye atau acara politik tidak dilarang, namun diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak menggunakan atribut Polri dalam kegiatan tersebut.

KPU juga telah menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Hal ini menunjukkan bahwa istri polisi juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kode Etik dan Netralitas untuk Istri Polisi dalam Pemilu

Sebagai istri anggota Polisi, memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) adalah sebuah kepastian. Namun, penting juga untuk diingat bahwa istri polisi diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini dikarenakan keberadaan Polri sebagai institusi yang harus tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam proses pemilihan.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, telah menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit, termasuk istri polisi, yang mengharuskan mereka untuk tidak terlibat dalam kampanye politik aktif atau menyalahgunakan jabatan dan fasilitas Polri demi kepentingan politik tertentu.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga telah menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Hal ini juga berlaku bagi istri polisi. Namun, penting untuk tetap memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku dalam Pemilu, seperti mendaftar sebagai pemilih dan memilih sesuai dengan hati nurani dan keyakinan masing-masing.

Baca Juga : Polri Kuat Karena Didukung Oleh Bhayangkari

Keterlibatan Istri Polisi di Ajang Pemilu

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit. Dalam pemilu, istri polisi dapat terlibat dalam kampanye yang mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga dapat memberikan dukungan politik kepada pasangan atau kandidat yang berkomitmen pada perbaikan dan perlindungan kepolisian.

Namun, peran istri polisi harus tetap dalam batas-batas yang ditetapkan. Mereka tidak diizinkan untuk terlibat dalam aktivitas politik yang melanggar netralitas Polri. Kehadiran istri polisi dalam ajang pemilu seharusnya bersifat mendukung dan tidak mengganggu jalannya proses demokrasi yang adil dan jujur.

Kode Etik dan Netralitas untuk Istri Polisi dalam Pemilu

  1. Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  2. Berperilaku profesional dan tidak menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan politik.
  3. Mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Jadi, istri polisi bisa ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku. Dalam hal ini, lebih penting bagi istri polisi untuk menjunjung tinggi kode etik dan netralitas, serta tidak mengesampingkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga Polri. Dengan demikian, keterlibatan istri polisi di ajang pemilu dapat berjalan seiring dengan prinsip-prinsip kepolisian yang profesional dan independen.

Kesimpulan

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menghimbau anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan.

Selain itu, KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Ini menunjukkan bahwa istri polisi juga memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam Pemilu.

Jadi, meskipun ada beberapa batasan dan kode etik yang berlaku, istri polisi bisa ikut dalam Pemilu dengan memenuhi persyaratan yang ada. Penting untuk tetap memastikan hak pilih tetap terlaksana tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga : Pesan Kapolri: Rawat Generasi Muda Untuk Indonesia Emas 2045

Pertanyaan Seputar

Apakah istri polisi memiliki hak untuk ikut Pemilu?

Ya, istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu).

Apakah istri polisi diharapkan tetap netral dalam Pemilu?

Ya, meskipun istri polisi memiliki hak untuk ikut Pemilu, mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Apakah istri polisi dapat memanfaatkan fasilitas Polri dalam Pemilu?

Tidak, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Apakah ada kode etik yang berlaku bagi istri polisi dalam Pemilu?

Ya, terdapat kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit polisi.

Apakah sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu?

Ya, KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum.

Apakah istri polisi bisa ikut Pemilu dengan memenuhi persyaratan yang berlaku?

Ya, istri polisi dapat ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga : Apakah Istri Polisi Bisa Membuka Usaha? Info Lengkap Di Sini!

Link Sumber

  • https://acehselatan.bawaslu.go.id/berita/ketua-panwaslih-asel-sampaikan-himbauan-netraliatas-anggota-asn-anggota-tni-dan-anggota-polri-kepda-bhayanhkari-polres-asel
  • https://nasional.kompas.com/read/2022/03/19/00150001/kenapa-tni-dan-polri-tidak-boleh-ikut-pemilu-?page=all
  • https://news.republika.co.id/berita/nmybmt/istri-tni-bisa-ikut-pilkada-ini-kata-kpu
Tags: apakah istri polisi bisa ikut pemiluaturan pemilu bagi anggota polisiBhayangkaridukungan politik istri polisihak politik istri polisipartisipasi politik istri polisipemilu bagi istri polisipenjelasan tentang istri polisi dalam pemilu
Previous Post

Polri Sukses Amankan KTT AIS Forum 2023

Next Post

Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Next Post
Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kesuksesan Panen Raya Jagung di Bengkayang yang Didukung Langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

by Siti Mardheatul
5 Juni 2025
0

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa...

BPKB Elektronik Berlaku untuk Mobil Baru

BPKB Elektronik Kini Berlaku untuk Semua Mobil Baru di Indonesia

by Geralda Talitha
3 Juni 2025
0

JAKARTA - Transformasi digital di sektor kendaraan mulai mengambil langkah besar dengan dimulainya era baru dalam dokumentasi kepemilikan kendaraan di...

Posko Pengaduan Orang Hilang longsor Gunung Kuda

Polda Jabar buka Posko Pengaduan Orang Hilang dalam Tragedi Longsor Gunung Kuda

by Geralda Talitha
2 Juni 2025
0

Posko Pengaduan Orang Hilang Polda Jabar untuk Korban Longsor Gunung KudaCirebon - Dalam menghadapi dampak tragis bencana tanah longsor di...

Bripda Syahrul Fauzi juara di Combat Champs International

Bripda Syahrul Fauzi Harumkan Nama Bangsa dengan Raih Juara di Combat Champs International

by Geralda Talitha
28 Mei 2025
0

Bripda Syahrul Fauzi juara di Combat Champs InternationalJakarta - Bripda Syahrul Fauzi Darmawan, personel dari Bidang Humas Polda Jabar, yang...

SKCK Polres Sukoharjo, Cara membuat SKCK di Sukoharjo, Jadwal SKCK Polres Sukoharjo 2024, SKCK Keliling Graha Wijaya, Syarat SKCK Baru dan Perpanjangan, Biaya SKCK terbaru Sukoharjo,

Layanan SKCK Polres Sukoharjo: Syarat, Jadwal, Lokasi, dan Prosedur Terbaru

by Dian Purwanto
28 Mei 2025
0

Layanan SKCK Keliling Polres Sukoharjo Hadir di CFD Alun-Alun Sukoharjo -  Sumber : Suara Merdeka SoloSukoharjo - Surat Keterangan Catatan...

trauma healing pasca gempa Bengkulu

Trauma Healing Pasca Gempa Bengkulu Dipimpin Langsung Oleh Kapolda

by Geralda Talitha
26 Mei 2025
0

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono S.I.K., M.SiBENGKULU – Sebuah langkah konkret dalam penanganan bencana gempa bumi berkekuatan 6,3 Skala Richter...

Penangkapan Admin Grup 'Fantasi Sedarah'

Apresiasi Politisi Gerindra Terkait Penangkapan Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook sebagai Langkah Perlindungan Moral Masyarakat

by Geralda Talitha
22 Mei 2025
0

Martin Daniel Tumbelaka, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi GerindraJakarta - Penegakan hukum di Indonesia kembali menorehkan tindakan cepat...

Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025

Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Juara Proliga 2025

by Dian Purwanto
21 Mei 2025
0

Tim voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan, berhasil meraih juara satu dan dua dalam PLN Mobile Proliga 2025.Jakarta -...

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved