No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Apakah Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu? Ini Panduanya.

Dian Purwanto by Dian Purwanto
12 Oktober 2023
in Opini
0
Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu

Istri Polisi Bisa Ikut Pemilu

0
SHARES
2.3k
VIEWS

BhayangkaraKita – Istri anggota Polisi atau sering disebut Bhayangkari memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit. KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Jadi, istri polisi bisa ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Poin Kunci:

  • Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu).
  • Mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Kode etik berlaku di internal keluarga para prajurit.
  • Istri prajurit TNI juga memiliki hak politik dalam pemilihan umum.
  • Persyaratan harus dipenuhi untuk istri polisi yang ingin ikut Pemilu.

Baca Juga : Apa yang dimaksud Bhayangkari? Apa Sejarah, Fungsi dan Perannya

Hak Politik Istri Polisi dalam Pemilu

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun demikian, ada aturan yang mengatur partisipasi politik istri polisi dalam Pemilu.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Dalam hal ini, istri polisi diperbolehkan memberikan dukungan politik bagi suaminya dan terlibat dalam kampanye yang tidak melibatkan politik praktis. Mereka dapat mendukung suami anggota Polisi dengan memberikan sosialisasi mengenai program kerja dan pencapaian yang relevan bagi masyarakat. Namun, mereka diharapkan untuk tidak menggunakan fasilitas dan sumber daya Polri dalam kegiatan politik mereka.

Perlu diketahui bahwa kode etik juga berlaku di internal keluarga para prajurit. Kehadiran anggota keluarga istri polisi di ajang politik seperti kampanye atau acara politik tidak dilarang, namun diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak menggunakan atribut Polri dalam kegiatan tersebut.

KPU juga telah menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Hal ini menunjukkan bahwa istri polisi juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kode Etik dan Netralitas untuk Istri Polisi dalam Pemilu

Sebagai istri anggota Polisi, memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) adalah sebuah kepastian. Namun, penting juga untuk diingat bahwa istri polisi diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini dikarenakan keberadaan Polri sebagai institusi yang harus tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam proses pemilihan.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, telah menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit, termasuk istri polisi, yang mengharuskan mereka untuk tidak terlibat dalam kampanye politik aktif atau menyalahgunakan jabatan dan fasilitas Polri demi kepentingan politik tertentu.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga telah menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Hal ini juga berlaku bagi istri polisi. Namun, penting untuk tetap memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku dalam Pemilu, seperti mendaftar sebagai pemilih dan memilih sesuai dengan hati nurani dan keyakinan masing-masing.

Baca Juga : Polri Kuat Karena Didukung Oleh Bhayangkari

Keterlibatan Istri Polisi di Ajang Pemilu

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit. Dalam pemilu, istri polisi dapat terlibat dalam kampanye yang mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga dapat memberikan dukungan politik kepada pasangan atau kandidat yang berkomitmen pada perbaikan dan perlindungan kepolisian.

Namun, peran istri polisi harus tetap dalam batas-batas yang ditetapkan. Mereka tidak diizinkan untuk terlibat dalam aktivitas politik yang melanggar netralitas Polri. Kehadiran istri polisi dalam ajang pemilu seharusnya bersifat mendukung dan tidak mengganggu jalannya proses demokrasi yang adil dan jujur.

Kode Etik dan Netralitas untuk Istri Polisi dalam Pemilu

  1. Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  2. Berperilaku profesional dan tidak menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan politik.
  3. Mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Jadi, istri polisi bisa ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku. Dalam hal ini, lebih penting bagi istri polisi untuk menjunjung tinggi kode etik dan netralitas, serta tidak mengesampingkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga Polri. Dengan demikian, keterlibatan istri polisi di ajang pemilu dapat berjalan seiring dengan prinsip-prinsip kepolisian yang profesional dan independen.

Kesimpulan

Istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), namun mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun demikian, ada kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menghimbau anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan.

Selain itu, KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum. Ini menunjukkan bahwa istri polisi juga memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam Pemilu.

Jadi, meskipun ada beberapa batasan dan kode etik yang berlaku, istri polisi bisa ikut dalam Pemilu dengan memenuhi persyaratan yang ada. Penting untuk tetap memastikan hak pilih tetap terlaksana tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga : Pesan Kapolri: Rawat Generasi Muda Untuk Indonesia Emas 2045

Pertanyaan Seputar

Apakah istri polisi memiliki hak untuk ikut Pemilu?

Ya, istri anggota Polisi memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu).

Apakah istri polisi diharapkan tetap netral dalam Pemilu?

Ya, meskipun istri polisi memiliki hak untuk ikut Pemilu, mereka diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Apakah istri polisi dapat memanfaatkan fasilitas Polri dalam Pemilu?

Tidak, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, menyampaikan himbauan kepada anggota Bhayangkari untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa memanfaatkan fasilitas Polri.

Apakah ada kode etik yang berlaku bagi istri polisi dalam Pemilu?

Ya, terdapat kode etik yang berlaku di internal keluarga para prajurit polisi.

Apakah sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu?

Ya, KPU juga menyatakan bahwa sah bagi istri prajurit TNI untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilihan umum.

Apakah istri polisi bisa ikut Pemilu dengan memenuhi persyaratan yang berlaku?

Ya, istri polisi dapat ikut Pemilu dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga : Apakah Istri Polisi Bisa Membuka Usaha? Info Lengkap Di Sini!

Link Sumber

  • https://acehselatan.bawaslu.go.id/berita/ketua-panwaslih-asel-sampaikan-himbauan-netraliatas-anggota-asn-anggota-tni-dan-anggota-polri-kepda-bhayanhkari-polres-asel
  • https://nasional.kompas.com/read/2022/03/19/00150001/kenapa-tni-dan-polri-tidak-boleh-ikut-pemilu-?page=all
  • https://news.republika.co.id/berita/nmybmt/istri-tni-bisa-ikut-pilkada-ini-kata-kpu
Tags: apakah istri polisi bisa ikut pemiluaturan pemilu bagi anggota polisiBhayangkaridukungan politik istri polisihak politik istri polisipartisipasi politik istri polisipemilu bagi istri polisipenjelasan tentang istri polisi dalam pemilu
Previous Post

Polri Sukses Amankan KTT AIS Forum 2023

Next Post

Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Next Post
Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Daftar 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024 Menurut Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Permudah Pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB untuk Korban Bencana di Sumatra

by Dody Frimansyah
7 Desember 2025
0

Jakarta - Sejumlah wilayah di Sumatra mengalami bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas masyarakat, serta hilangnya dokumen penting....

Polres Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Pengamanan Logistik Bencana di Aceh

by Dody Frimansyah
6 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pidie Jaya, AKP Fely, bersama personelnya menggelar kegiatan bakti sosial sebagai...

pengaturan lalu lintas angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di pelabuhan penyeberangan

Kemenhub dan Korlantas Polri Keluarga SKB Pergerakan Angkutan di Pelabuhan Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Geralda Talitha
5 Desember 2025
0

 JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,...

proses identifikasi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat

Tim DVI Polda Sumbar Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang dan Longsor

by Siti Mardheatul
3 Desember 2025
0

Sumatera Barat — Proses identifikasi korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat...

pengerahan unit K9 untuk pencarian korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara

Polda Sumut Perkuat Pencarian Korban Banjir Bandang dengan Unit K9 di Tapanuli Tengah dan Sibolga

by Dody Frimansyah
3 Desember 2025
0

Medan – Polda Sumatera Utara memperkuat upaya pencarian korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Tengah dan Kota...

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Resmi Ditutup, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
2 Desember 2025
0

Operasi Zebra 2025 telah resmi diakhiri setelah berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Dalam periode...

pengiriman bantuan logistik tanggap darurat bencana Sumatera Utara

Polri Kirim 4.459 Kg Bantuan Logistik untuk Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

by Siti Mardheatul
1 Desember 2025
0

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengirimkan bantuan logistik pada hari Minggu, 30 November 2025, sebagai bagian dari operasi...

penanganan darurat bencana alam Sumatera Utara 2025

Kapolri Pimpin Koordinasi Penanganan Darurat Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

by Nia Okta
1 Desember 2025
0

Tapanuli Utara, Sumatera Utara — Kapolri memimpin rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara di Pos...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

by Dody Frimansyah
30 November 2025
0

Yogyakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, melakukan pengecekan kesiapan Smart City Yogyakarta sebagai...

operasi zebra 2025

Hari Ke-13 Operasi Zebra 2025: Konsistensi dan Peningkatan Kinerja Nasional Menuju Penutupan

by Dody Frimansyah
30 November 2025
0

Menjelang penutupan Operasi Zebra 2025, evaluasi pada hari ke-13 (17-29 November 2025) mengungkapkan penguatan kinerja dan konsistensi di seluruh wilayah...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved